Bima, katada.id – Sebanyak 2.764 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 menerima SK pengangkatan, Kamis (28/3). Ribuan ASN PPPK ini terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga guru.
Penyerahan SK dipimpin Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri di halaman kantor bupati setempat. Penyerahan SK dihadiri Wakil Bupati H. Dahlan M.Noer, Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar Dr. Yudhantoro Bayu Wiratmoko, Kepala PT Taspen Mataram Firson Arya Iskandar, para Staf Ahli Bupati, Asisten, kepala OPD dan Kabag di Lingkungan Sekretariat Daerah.
Bupati Bima Hj. indah Dhamayanti Putri mengingatkan agar ASN PPPK lingkup Pemkab Bima bisa amanah dan bekerja dengan penuh tanggung jawab. “Yang paling penting itu jangan sombong. Jangan mentang-mentang lulusan S2 lalu merasa diri paling pintar,” pesan bupati.
Ia memberikan alasan kenapa seluruh lulusan PPPK mengenakan seragam korpri. Itu menandakan bahwa status PPPK adalah sama. Tidak ada perbedaan tua muda, lulusan S1, S2, dokter, guru dan lain-lain adalah sama.
Baca juga: Ombudsman NTB Temukan Penyimpangan Seleksi PPPK Tahun 2023 di Bima
“Di sini status kita sama, maka saya harap tetap jaga kebersamaan dan kekompakan,” ungkapnya.
Umi Dinda sapaan akrab Bupati Bima mengatakan, penyerahan SK tepat tanggal 17 Ramadhan 1445 Hijriyah, yang merupakan hari Alquran diturunkan. Karena itu, para penerima SK patut berbangga dan bersyukur. “Jumlah formasi PPPK Kabupaten Bima merupakan yang terbanyak ke-4 seluruh Indonesia,” sebut bupati.
Sementara, Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar Dr. Yudhantoro menjelaskan, dengan pengangkatan sebagai PPPK, ada beberapa kewajiban yang dituntut yaitu melaksanakan kegiatan yang berbasis kinerja melalui aplikasi yang sudah disediakan. Karena pelaksanaan kegiatan sudah sangat terukur, demikian halnya capaian kinerja dengan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Baca juga: Sikapi Penyimpangan Seleksi PPPK Temuan Ombudsman, Pemda Bima: Akan Dicarikan Titik Temu
“Tenaga PPPK, dituntut untuk lebih meningkatkan kompetensinya dalam hal pelayanan. Begitu juga dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari, semua kegiatan berbasis kinerja,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima Laily Ramdhani memaparkan, jumlah yang diusulkan Nomor Induk PPPK sebanyak 2.792 orang. Dari jumlah tersebut 2 orang tenaga guru meninggal, 1 orang tenaga kesehatan dibatalkan, 22 orang bidan pendidik dipending (hold).
Total tenaga PPPK yang melakukan proses pertimbangan teknis (Pertek) sebanyak 2.068 guru, 514 tenaga kesehatan dan 187 tenaga teknis, sehingga total PPPK yang menerima SK sebanyak 2.769 orang,” terang Laily.
Baca juga: Kejari Bima Periksa 30 Saksi Kasus Korupsi Dana KUR BSI Bima
(ain)