Lombok Barat, Katada.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 2.997 pegawai non-ASN. Penyerahan berlangsung di Bencingah Agung, Kantor Bupati Lombok Barat, Rabu (28/1/2026).
Momen tersebut menjadi tonggak penting bagi ribuan pegawai non-ASN yang selama ini menanti kepastian status kepegawaian di lingkungan Pemkab Lombok Barat.
Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, mengatakan proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini tidak mudah. Pemerintah daerah harus melalui tahapan diplomasi dan validasi data yang cukup panjang, terutama karena persoalan waktu pengusulan yang sempat dinilai terlambat oleh pemerintah pusat.
“Memperjuangkan ini tidak sederhana. Tantangan terbesarnya adalah meyakinkan BKN dan Kementerian PAN-RB, karena dari sisi tenggat waktu kita hampir tidak punya ruang,” kata Zaini.
Namun, berkat komunikasi intensif dengan pemerintah pusat serta dukungan DPR RI, usulan pengangkatan tersebut akhirnya disetujui.
Dari total sekitar 3.600 pegawai non-ASN yang diusulkan, baru 2.997 orang yang menerima SK pada tahap pertama. Sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian administrasi.
“Yang belum menerima SK masih menjalani validasi lanjutan. Ada persoalan data ganda dan kesesuaian latar belakang pendidikan yang harus dituntaskan agar tidak menimbulkan masalah hukum ke depan,” jelasnya.
Bupati juga menegaskan, meski status kepegawaian telah berubah, besaran penghasilan PPPK Paruh Waktu masih menyesuaikan dengan pendapatan saat menjadi honorer. Namun, evaluasi tetap terbuka jika kinerja pegawai memberikan kontribusi nyata bagi daerah.
Ia menekankan tiga hal utama kepada PPPK Paruh Waktu, yakni evaluasi kinerja secara berkala, disiplin kerja tanpa kompromi, serta peluang peningkatan kesejahteraan yang bergantung pada kemampuan fiskal daerah dan kebijakan pemerintah pusat.
“Ini amanah besar. Jangan sampai setelah menerima SK justru kinerja menurun. Pelayanan publik harus semakin profesional dan efektif,” tegasnya.
Dengan pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini, Pemkab Lombok Barat optimistis kinerja birokrasi akan semakin kuat dalam melayani masyarakat Bumi Patut Patuh Patju.(*)













