Bima, katada.id – Puluhan rumah warga Padolo, Kecamatan Palibelo, Bima terbakar. Bahkan, Kantor Desa hingga Polindes jadi sasaran amukan warga yang diduga berasal dari Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Tapi kini suasana di dua desa sudah kondusif.
Pembakaran rumah warga Padolo ini dipicu kasus pembacokan. Dimana, dua warga Talabiu, Arif Rahman dan Sukardi diduga dibacok warga Padolo. Korban Arif meninggal dunia Sabtu (20/6). Sementara Sukardi masih di rawat di rumah sakit.
Setelah korban Arif meninggal, warga Talabiu bereaksi dengan melakukan pembakaran rumah terduga pelaku, yakni Uj dan By di Padolo. Api yang bersumber dari kedua terduga pelaku ini menjalar ke rumah warga lain hingga kantor desa dan polindes.
Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo SIK saat diwawancara sejumlah wartawan menjelaskan, peristiwa tersebut mengakibatkan 21 rumah warga di Desa Padolo terbakar. ’’Kantor desa dan polindes setempat juga ikut terbakar,’’ katanya.
Ia belum bisa memastikan kerugian yang dialami warga. Ia hanya merincikan dua fasilitas umum dan 21 rumah terbakar. “10 yang rusak berat dan 13 rusak ringan,” ujar.
Kapolres mengungapkan, kasus pembakaran tersebut merupakan reaksi warga Talabiu setelah mendengar korban pembacokan meninggal dunia.
“Sebelum korban dinyatakan meninggal, suasana di desa setempat aman. Apalagi pasca kejadian pembacokan sekitar pukul 23.00 wita, Jumat (19/6) dua terduga pelaku berinisial, Uj dan By langsung kita amankan,” terangnya.
Saat ini suasana di dua desa kondusif. ’’Kita terus berupaya melakukan tindakan persuasif agar tidak ada lagi aksi lanjutan,” terangnya.
Untuk mengamankan kedua desa, pihaknya sudah menerjunkan seluruh personel Polres Bima Kabupaten. Juga dibantu dua peleton anggota Brimob Polres Kota Bima serta satu peleton Dalmas dari Polres Dompu.
“Kita juga ingin recovery dan melakukan bersih-bersih di lokasi kebakaran bersama pemerintah daerah dan masyarakat di dua desa,” imbuhnya.
Dia berharap pada pihak keluarga pembacokan agar mempercayakan kasus ini pada pihak kepolisian. “Tetap sabar dan tidak ada lagi tindakan lainnya. Kami akan tetap bekerja sesuai aturan dan hukum yng berlaku,” tegasnya. (dae)