Bima, katada.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan bahwa 2,7 juta warga Indonesia terjerat judi online. Dari jumlah tersebut, mayoritas pemain yang berasal dari kalangan muda.
“Ternyata cukup banyak yang kaum muda, (usia) 17 sampai 20-an lah,” ungkap Budi dalam keterangannya, Jumat (19/4).
Pemerintah menganggap mereka yang terjerat judi online selama ini sebagai korban. Karena itu, pemerintah terus berupaya untuk menyelamatkan mereka. “Penjudi kita anggap sebagai korban. Korban, yang harus diselamatkan.Terutama anak- anak, ibu-ibu, kaum muda,” tuturnya.
Ia menjelaskan, pihaknya selama ini sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas judi online. Selama delapan bulan menjabat sebagai Menkominfo, Budi mengaku pihaknya sudah memblokir 1,6 juta konten judi online.
“Pemberantasan judi online butuh kerja sama seperti dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pemblokiran rekening, dan pelaporan pada pihak berwenang,” ungkapnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah memerintahkan kementerian/lembaga terkait untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam ratas yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4) dengan pejabat-pejabat terkait, seperti Ketua OJK, Kapolri, Jaksa Agung, Menko Polhukam, dan Seskab.
“Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online. Ini lebih ke Kementerian/Lembaga nanti, semuanya. Holistik,” kata Budi.
Sepanjang 2023, Perputaran Uang Judi Online di Indonesia Rp 327 Triliun
Perputaran uang judi online di Indonesia sudah mencapai Rp 327 triliun sepanjang 2023. Jumlah ini berdasarkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sepanjang tahun 2024 ini sudah ada 4 korban bunuh diri yang dilaporkan akibat dari kasus judi online, sehingga ini menjadi prioritas dari Kemenkominfo.
“Karena kita harus melindungi rakyat kecil dari pengaruh negatif judi online, tahun ini sudah ada 4 korban yang bunuh diri karena judi online. Kita harus melindungi rakyat kita dan tugas negara adalah untuk melindungi,” tandas Budi. (ain)