Lombok Utara, Katada.id- Bantuan Presiden (Banpres) untuk UMKM di KLU dikabarkan segera cair per 6 Oktober mendatang. Untuk Tahap I, sebanyak 3.400 UMKM KLU akan menerima bantua senilai Rp 2,4 juta tersebut.
Plh Kepala Diskoprindag KLU H M Najib membenarkan pencairan itu. Sebanyak 3.400 UMKM dari 14 ribu yang diajukan akan menerima bantuan ini. Sementara sisanya, masih menunggu verifikasi dan informasi pusat.
“Ini bantuan pusat, bukan pemerintah daerah,” ujar dia, Jumat (2/10)
Kata dia, bantuan ini bertujuan untuk memulihkan kembali usaha pelaku UMKM yang terdampak Covid-19. Sebab saat ini bisa dipastikan hampir semua pelaku UMKM mengalami kekurangan modal, hingga gulung tikar.
Pola pembagian bantuan dilakukan bertahap. Artinya, 14 ribu yang diajukan tidak menerima bantuan secara bersamaan. Calon penerima yang dinyatakan lulus verikasi itu akan menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta.
“ Ini adalah bantuan hibah, tidak ada pertanggungjawaban lagi dari penerima. Mereka hanya menerima sekali saja,” kata dia.
Sementara terkait politisasi tersebut, Najib membantahnya. Kata dia, pihaknya hanya memfasilitasi pengusaha mikro untuk diusulkan. Dalam pengusulannya pun pihaknya tidak membeda-bedakan.
“Itu tidak benar. Semua kita usulkan,” tegas dia.
Ia menambahkan, verifikasi penerima juga dilakukan pihak kementerian, bukan Pemda. Artinya, penentu seseorang mendapatkan bantuan itu adalah kementerian sendiri, bukan Pemda KLU.
“Kami (hanya) menunggu informasi dari pusat,” tandas dia.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD KLU Artadi meminta banpres tersebut tidak dipolitisasi. Sebab ia menemukan pesan yang beredar di WhatsApp jika bantuan tersebut bisa menaikkan elektabilitas petahana di momen Pilkada ini.
“Alhamdulillah sudah bisa dinikmati warga KLU, tapi kita berharap pemerintah tidak mempolitisasi bantuan banpres UMKM ini,” ujar dia. (ham)