Katada

4 mahasiswa di Dompu digerebek polisi saat lagi nyedot sabu bareng petani

Empat mahasiswa dan dua rekannya diamankan di Polres Dompu.

Dompu, katada.id- Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu menangkap enam orang saat pesta sabu di sebuah rumah Dusun Rasanggaro, Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, beberapa hari lalu.

Enam orang pemakai barang haram itu masing-masing berinisial DK, AD, HR, IH, Ad dan FR. Dari enam pelaku itu, empat orang berstatus mahasiswa dan seorang petani serta wiraswasta.

Paur Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah mengatakan, para pemakai sabu di sebuah rumah sekitar pukul 20.00 Wita, Senin (15/6) berdasarkan informasi dari masyarakat. Di tempat tersebut sering dijadikan sebagai transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis shabu-shabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut kanit opsnal Satreskoba Bripka Masrun langsung menuju salah satu rumah yang sudah diketahui dari hasil penyelidikan.

Setelah diintai sekitar TKP, polisi melihat aktivitas mencurigakan karena di dalam rumah ramai. Kemudian dengan sigap anggota opsnal langsung melakukan penggerebekan dan penyergapan terhadap enam orang terduga yang sedang melakukan pesta narkoba

“Dari hasil penggeledahan didapat beberapa alat bukti. Sekaligus mengamankan enam terduga pelaku di Mapolres Dompu untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan di TKP. Diantaranya satu buah plastik klip transparan yang didalamnya berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu-shabu, dengan berat bruto 0,80 gram.

Satu buah klip plastik transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 0,52 gram. Total sabu yang diamankan seberat 1,32 gram.

Selain itu, tiga buah tabung kaca yang salah satunya masih berisi kristal bening yg di duga narkotika jenis shabu-shabu, dengan berat bruto 1,32 gram ikut diamankan. Empat buah pipet yang sudah dimodif, tiga buah korek api gas yang salah satunya sudah dimodif, satu buah alat hisap (bong), satu buah gunting, dua buah pisau catter, enam buah hp, satu powee bank, lima buah dompet, satu buah tas pinggang warna hitam dan uang sejumlah Rp. 1.305.000, ditambah tiga unit sepeda motor beserta kunci. ()

Exit mobile version