Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

4 Pria dan 1 Wanita di NTB Tertangkap Basah Sedang Berbuat Dosa, Pasrah Ditangkap Polisi

×

4 Pria dan 1 Wanita di NTB Tertangkap Basah Sedang Berbuat Dosa, Pasrah Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Empat orang pelaku sedang diperiksa di Polresta Mataram.

Mataram, katada.id – Anggota Polresta Mataram menangkap lima orang di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, NTB sekitar pukul 19.30 Wita.

Empat orang pria bersama satu orang wanita digerebek saat berbuat dosa, Senin (25/10). Kelimanya masing-masing inisial H (41), SH (35), IM (32), SH (44) dan S (49).

Example 300x600

“Lima orang tersebut ditangkap saat sedang melakukan transaksi sabu. Dari tangan mereka diamankan sabu seberat 0,26 gram,” terang Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, Kamis (28/10).

Ia mengungkapkan, penangkapan lima pelaku berdasarkan informasi masyarakat. Tim dikerahkan untuk menyelidiki kebenaran laporan tersebut.

“Setiba di lokasi penangkapan, kami menemukan enam orang. Lima orang berhasil ditangkap,” ungkapnya.

Kelima pelaku pun pasrah tangannya diborgol. Kepads polisi, mereka mengaku hendak membeli sabu paket hemat kepada bandar narkoba bernsma Bolot, yang saat itu lolos dari sergapan polisi. Sabu yang akan dibeli kisaran harganya Rp100 ribu sampai dengan Rp150 ribu per poket.

“Saat transaksi penjual inisial Bolot melarikan diri dari kejaran petugas,” tambahnya.

Adapun barang bukti lainnya yang diamankan, yaitu 1 buah Pipet plastik, 1 buah klip bening kosong, 1 buah HP merk Samsung warna krem, 1 buah Korek api gas, 2 buah unit sepeda motor Merk Mio sporty warna hitam dan Beat warna hitam.

Kelima pelaku di sangkakan pasal 112 ayat 1 dan atau pasal 114  ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. “Sekarang mereka dan barang bukti diamankan di polres,” tandasnya. (red)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *