Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

64.400 Warga NTB Terpapar, PKK dan BNN Kolaborasi Perangi Peredaran Narkoba

×

64.400 Warga NTB Terpapar, PKK dan BNN Kolaborasi Perangi Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTB, Sinta Agathia Iqbal.

Mataram, Katada.id – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTB, Sinta Agathia Iqbal, mencanangkan NTB Darurat Narkoba dalam kegiatan Perjanjian Kerja Sama dan Sosialisasi Bahaya Narkoba yang digelar di Aula Gedung NTB Syariah, Sabtu (02/08).

Dalam acara tersebut, Ibu Sinta menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai agen perubahan dalam memerangi narkoba.

Example 300x600

Menurut data terbaru, sekitar 64.400 orang di NTB terpapar narkoba. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman narkoba yang tengah melanda Provinsi Nusa Tenggara Barat. “Masa depan NTB ada di tangan kalian. Kami ingin generasi NTB tumbuh sehat dan sadar akan bahaya narkoba. Jangan anggap remeh, ini masalah besar dan panjang,” ujar Sinta Agathia dengan tegas.

Kolaborasi PKK dan BNN NTB

Acara ini juga menandai perjanjian kerja sama antara PKK NTB dan BNN NTB yang akan memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di seluruh pelosok NTB. Kerja sama ini akan melibatkan Pokja I dan II PKK, yang fokus pada bidang pendidikan dan kesehatan, guna menjangkau lebih banyak masyarakat, termasuk di desa-desa terpencil.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, H. Abdul Azis, menjelaskan PKK memiliki struktur hingga ke tingkat desa, menjadikannya potensi besar untuk menyebarkan edukasi mengenai bahaya narkoba.

“Melalui program bina keluarga remaja, kami berharap informasi tentang narkoba dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.

Meningkatnya Kasus Narkoba di NTB

Kepala BNN NTB, Brigjen Pol. Gagas Nugraha mengungkapkan keprihatinan atas tren peningkatan kasus narkoba di NTB. “Data survei terbaru menunjukkan bahwa 1,73% dari total penduduk NTB berusia 15-64 tahun, atau sekitar 64.400 orang, pernah menggunakan narkoba,” ungkapnya.

Brigjen Gagas juga menjelaskan bahwa fenomena peredaran narkoba di NTB tidak hanya melibatkan kalangan muda, tetapi juga menyasar ibu rumah tangga sebagai kurir narkoba. “Kasus terakhir melibatkan seorang ibu rumah tangga yang membawa 2 kg sabu, yang merekrut PMI (Pekerja Migran Indonesia) sebagai kurir,” jelasnya.

Pemberdayaan Ibu-Ibu PKK dalam Pemulihan Korban Narkoba

Menghadapi situasi ini, BNN NTB mengajak PKK untuk lebih aktif dalam memberdayakan ibu-ibu sebagai agen pemulihan. PKK NTB diminta untuk mendampingi korban penyalahgunaan narkoba, baik dari sisi psikologis maupun sosial.j

“BNN tidak bisa bekerja sendiri. Ibu-ibu PKK adalah tiang keluarga. Kami siap memberikan pelatihan dan narasumber untuk menyuluh masyarakat agar lebih waspada dan dapat melindungi keluarga dari bahaya narkoba,” tegas Brigjen Gagas.

Sementara itu, Bunda Sinta mengajak semua pihak, terutama para siswa dan generasi muda, untuk lebih peduli terhadap sesama.

“Jangan segan melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar, termasuk di sekolah. PKK NTB membuka ruang komunikasi langsung untuk anak-anak muda agar mereka nyaman berdiskusi dan tidak merasa tertutup,” tutupnya. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *