Sumbawa, katada.id – Seorang wanita berinisial S (46) tahun warga Kelurahan Brang Biji, Kabupaten Sumbawa menjadi korban pemerasan pria kenalannya di media sosial facebook.
Pemerasan itu berawal saat S jumpa online di media sosial dengan Y. Mereka berteman dan saling berkomunikasi hingga akhirnya tukar nomor WhastApp.
Singkat cerita, keduanya berhubungan via WhastApp. Karena sudah merasa dekat, S dan Y melakukan video call. Awalnya, mereka video call biasa-biasa saja.
Baca Juga: Pengedar sabu di Sumbawa digerebek saat bersama gadis asal Lotim dalam satu kamar
Setelah berkali-kali video call, Y merayu S. Ia mengajak S untuk video call seks. Ajakan itu sempat ditolak S, namun Y terus merayu. Terus dirayu, S akhirnya mengiyakan saja.
Video call seks pun mereka lakukan. Tanpa disadari S, rupanya Y diam-diam merekamnya. Keduanya melakukan video call dewasa itu 18 Maret 2021 lalu.
Setelah itu, Y mulai menjalankan niat jahatnya. Bermodalkan rekaman video itu, Y meminta sejumlah uang. Ia juga mengancam akan menyebarkan video jika S tidak memenuhi permintaannya.
Baca Juga: Tak terima sang kekasih nikahi wanita lain, perempuan di Sumbawa laporkan pacar ke polisi
Tak ingin video bugilnya tersebar, S akhirnya mengirimkan sejumlah uang secara bertahap. Jumlah uang yang dikirim mencapai belasan juta.
Kasus pemerasaan ini pun telah dilaporkan ke Polres Sumbawa. Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Akmal Novian Reza membenarkan korban S telah melaporkan kasus tersebut. ”Kasus tersebut kami masih selidiki,’’ terangnya. (one)