Keruk emas secara ilegal di Sape Bima, dua warga Mataram jadi buronan polisi

1
Anggota Satbrimobda NTB saat menggerebek lokasi tambang ilegal di Sape, Kabupaten Bima.

Bima, katada.id – Tim Opsnal Satbrimobda NTB melakukan penggerebekan aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Jumat (23/4).

Saat penggerebekan, warga Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram berinisial SF (45) dan NS (35) kabur. Saat ini keduanya sedang diburu anggota Satbrimobda NTB

Penggerebekan tambang liar itu dipimpin Kanit Tim Opsnal Satbrimobda NTB, Bripka Ardi Baron Bayuseno. “Identitas pelaku sudah kita kantongi. Kami sedang melakukan pengejaran terhadap mereka,” terang Bripka Ardi, Jumat (23/4).

Ia mengungkapkan, dua pelaku tersebut diduga lama mengeruk emas secara ilegal di Sape. Aktivitas mereka baru diketahui aparat beberapa hari terakhir berdasarkan laporan masyarakat. “Kami turun ke lokasi dan melakukan penggerebekan,” lanjutnya.

Pihaknya bahkan menerjunkan Tim Opsnal Satbrimobda NTB untuk menghentikan aktivitas illegal tersebut. Polisi juga telah melakukan pengamanan di lokasi penambangan.

“Lokasi tersebut sudah kita segel dan dipasang police line. Serta mengamankan sejumlah barang bukti,” ungkapnya.

Saat tiba di lokasi sekitar pukul 09.20 Wita, dua penambang tidak berada di tempat. Diduga, mereka mengetahui kedatangan polisi yang akan menangkapnya.

Meski begitu, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa material, jack hammer (alat penggali) dan alat pengolah. Petugas menyegel aktivitas penambangan di wilayah setempat.

“Kami sudah segel dan pasang garis polisi di okasi tambang liar tersebut,’’ beberBripka Ardi.

Ia mengimbau kepada masyarakat sekitar untuk tidak lagi melakukan aktivitas penambangan illegal (liar). Karena berpotensi menimbulkan bencana longsor dan banjir di wilayah setempat.  (izl)

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here