Mataram, katada.id – Pemerintah Provinsi NTB melalui Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., M.M., meminta agar sistem stasiun jaringan (SSJ) yang ada di daerah, memperbanyak siaran dan konten lokal untuk mengangkat citra dan budaya di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
“Karena dalam UU Penyiaran sudah diamanatkan bahwa kewajiban lembaga penyiaran memenuhi 10 persen waktu siaran untuk konten lokal,” kata Bang Najam sapaan akrab Kadis Kominfotik NTB, saat menjadi narasumber pada Evaluasi Program Siaran dari sistem SIMP3 Kemenkominfo RI terkait jasa penyiaran televisi swasta atas nama PT. Media Televisi Mataram (Metro TV NTB), yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB, Kamis (29/4) di Hotel Aston In Kota Mataram.
Kegiatan evaluasi siaran SSJ ini, bertujuan mengevaluasi program siaran terkait perpanjangan izin penyelenggaraan penyiaran. Sehingga mantan Karo Humas Pemrov. NTB ini, berharap semua SSJ di daerah memiliki moral dan itikad baik, membangun NTB Gemilang dengan cara-cara yang baik.
“Membantu Pemrov. NTB dalam menyiarkan program NTB Gemilang,” harap pria yang sudah malang melintang di bidang kehumasan selama 10 tahun ini.
Salah satu caranya adalah mengangkat dan mempublikasikan hasil pembangunan daerah berupa konten-konten lokal daerah. Untuk itu sinergi dan kebersamaan serta kepedulian SSJ membangun NTB Gemilang mesti sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur NTB.
Diingatkannya bahwa, untuk membangun sebuah daerah harus mengangkat hal-hal baik dari daerah. “Apalagi Metro TV ini, paling jernih tangkapan siarannya disekitar Mataram,” pujinya.
Artinya output yang bagus dari tangkapan di media televisi ini, harus memacu Metro TV di daerah melahirkan kontribusi yang besar untuk NTB.
Sejalan dengan perkembangan siaran televisi Dinas Kominfotik juga mendorong agar SSJ mampu mengikuti perkembangan zaman untuk berproses dari siaran Televisi analog ke telvisi digital.
Selain itu, Bang Najm juga menghimbau Metro TV, memiliki kepedulian untuk membangun literasi secara offline. Turun bersama Pemda ke daerah pelosok, untuk melihat perspektif NTB dari dekat. “Sehingga keadaan tersebut, dapat ditayang secara online melalui siaran Tv,” tutup Bang Najm
Hal sama disampaikan Ketua Komisi I DPRD Provinsi NTB Sirajudin, SH bahwa amanat UU penyiaran harus dipenuhi. Yaitu ruang untuk konten lokal harus sebesar 10 persen. “Untuk mempublikasikan kearifan lokal daerah,” tegas pria asli Dompu ini.
Sehingga ia menghimbau Pemda, agar yang berkaitan dengan penyiaran konten lokal, harus memilik legalitas standing. “Menegaskan kepastian hukum di daerah, agar ada Perda yang mengatur tentang konten lokal untuk tv nasional,” harapnya.
Sementara itu, Ketua KPID Provinsi NTB Yusron Saudi, ST., M.Pd menjelaskan bahwa evaluasi yang dilakukan kepada Metro TV ini dilakukan 1 kali dalam sepuluh tahun.
“Bagaimana kehadiran dan perjalanan Metro TV di NTB selama ini, KPID selalu koordinasikan terkait isi dan konten siarannya,” jelas Yosron.
Ia juga mendorong TV didaerah mencerdaskan masyarakat, dengan menayangkan informasi dan siaran yang dan cerdas.
Dalam evaluasi SSJ tersebut, para komisioner KPID NTB menyoroti masih minimnya siaran lokal. “Dari paparan Metro TV, seharusnya memberikan laporan berapa persen konten lokal yang sudah disiarkan,” kata Sahdan salah satu komisioner KPID.
Dari 12 SSJ di NTB, hanya 1 jam siaran lokal itupun berita. Harusnya durasi waktunya 2,1 jam. “Sistem yang melaporkan ini, bukan kami yg nilai,” ucapnya.
Bahkan menurut Komisioner KPID yang lain, Arwan Syahroni, penayangan konten lokal disiarkan pada jam “Tahajud” atau tengah malam. Termasuk siaran acara yang berulang. “Ini sebagian catatan kami. Ingat, kewajiban menayangkan konten lokal bukan meminta, tapi ini kewajiban SSJ,” tuturnya.
Jadi, harapannya kedepan siaran TV lokal didaerah juga dapat menggali potensi lain di NTB, seperti aspek religi, ketokohan, kiprah dan kearifan lokal lain. Agar kekayaan potensi NTB terpublikasi hingga tingkat Nasional bahkan Internasional.
Menanggapi hal tersebut, Sekarressia Phatria Zhahara dari perwakilan Metro TV, menyampaikan akan terus memperbaiki siaran untuk konten lokal di NTB.
Merajut sinergi dan kebersamaan untuk membangun daerah melalui penayangan budaya dan kearifan lokal daerah. “Kami berkomitmen, mewujudkan siaran sehat dan menerapkan amanat UU Penyiaran,” tutupnya. (red)