Bima, katada.id – Angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) dari Januari hingga Mei 2021 di Kabupaten Bima, NTB tercatat sebanyak 24 kasus. Sebanyak 8 orang meninggal dunia.
Jumlah itu relatif lebih rendah dibandingkan tahun 2020. Tahun lalu jumlahnya Lakalantas sebanyak 80 kasus. Dengan perincian korban meninggal dunia 38 orang, luka berat 72 dan luka ringan 56 orang.
“Lakalantas tahun 2021 dengan korban meninggal dunia 8 orang, luka berat 19 orang dan luka ringan 13 orang dengan kerugian material sejumlah Rp123.800.000,” terang Kasat Lantas Polres Bima melalui Kanit Lakalantas IPDA Fedy Miharja, Rabu (16/6).
Kendati terjadi penurunan angka Lakalantas, pihaknya tetap melakukan upaya terbaik untuk menekan angka kecelakaan. Misalnya dengan melakukan sosialisasi secara masif dan berkesinambungan tentang pentingnya melengkapi atribut saat berkendara.
“Kami selalu melakukan sosialisasi ke ruang-ruang publik dan mengedukasi lembaga pemerintahan maupun pendidikan tingkat SMA, Perguruan Tinggi dan sejumlah lembaga lainnya,” ujarnya.
“Kami juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait tentang titik-titik rawan kecelakaan, marka jalan yang rusak, penggunaan bahu jalan serta penerangan jalan yg mati total,” ungkapnya.
Terkait kendala, ia mengatakan pengungkapan kasus tabrak lari karena ketiadaan CCTV. “Kita kekurangan CCTV dan poros utama itu harusnya ada CCTV,” harapnya.
Dengan kegiatan sosialisasi melalui Unit Dikyasa, Pria asal Lombok itu yakin akan memberikan pengaruh dan kesadaran bagi masyarakat dalam berlalu lintas. Sehingga mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bima. (arr)