Mataram, katada.id – DPRD NTB resmi mengambil alih saham Perintis di PT. Gerbang NTB Emas (GNE). Akuisisi saham itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD NTB, Sembirang Ahmadi.
Ia menerangkan, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perusahaan Daerah (Perusda) itu diketahui nilai saham sejumlah perintis perusahaan itu mengalami delusi atau turun drastis.
“Di RUPS mereka memilih mundur dengan melepas semua sahamnya. Karena nilai sahamnya turun drastis,” kata Sembirang Ahmadi, Selasa (7/9).
Sesuai keputusan bersama dan diperkuat dengan Perda, saham PT. GNE sepenuhnya dimiliki Pemprov dengan tambahan modal dasar sebanyak Rp5 miliar. Sedianya modal tambahan itu diajukan Rp10 miliar tetapi ada kendala keuangan daerah, sehingga belum bisa terpenuhi. “Sekarang Pemprov sebagai pemegang saham tunggalnya,” ucap Sembirang.
Dalam perjalanan PT. GNE sebelum diakuisisi Pemprov, peluang untuk penambahan nilai saham cukup sulit. Karena modal dasar sahamnya hanya Rp20 miliar. Namun sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang PT. GNE, tambahan modal dasarnya sudah bisa Rp100 miliar. “Sekarang nilai sahamnya sudah bisa dinaikkan,” pungkasnya. (rif)