Lombok Barat, katada.id – Anggota Polres Lombok Barat mengamanakan dua orang diduga calo tiket KM. Egon untuk Penyeberangan Lembar, Lombok Barat, NTB-Waingapu, Nusa Tenggara Timur, Selasa (7/9).
Kasi Humas Polres Lombok Barat, Iptu I Gede Gumiarsana kasus calo tiket ini terungkap saat anggota melakukan pengamanan di Pelabuhan Pelindo III. “Awalnya terjadi aksi protes sopir truk tujuan Waingapu, NTT ini. Karena mereka harus membayar tinggi harga tiket, dengan selisih yang cukup signifikan, sehingga memicu protes,” ungkapnya.
Protes itu dipicu ulah beberapa oknum yang dengan sengaja menaikkan harga tiket. Sehingga, pengguna jasa KM. Egon Jakarta IMO 9032719 dari Pelabuhan Lembar menuju Waingapu menjadi korbannya.
“Sehingga para sopir merasa dirugikan karena ulah beberapa oknum yang mengambil kesempatan, yakni selisih cukup signifikan mencapai lebih dari Rp1,5 juta,” jelasnya.
Secara online, harga tiket untuk truk sedang Rp4,380 juta, naik menjadi Rp5,6 juta. Untuk kendaraan kecil, yang harga sebenarnya Rp 2.520.799 dan naik menjadi Rp4 juta.
Tidak hanya tingginya harga tiket yang harus di bayar, tetapi juga diperparah dengan ditundanya jadwal pemberangkatan. “Jadwal pemberangkatan tidak sesuai dengan tiket yang sudah dibeli atau diberangkatkan, seharusnya tanggal 10 September 2021, namun diundur menjadi tanggal 19 September 2021,” paparnya.
Untuk menjaga kondusifitas areal pelabuhan pelindo III, dua orang diduga calo tiket berinisial MU dan JH dari Desa Lembar Selatan, Lombok Barat diamankan ke Polres Lobar. “Mereka sudah diserahkan kepada Satreskrim untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (sm)