Lombok Utara, katada.id – Perampok sadis beraksi di Lombok Utara. Seorang wanita menjadi korban kekerasan dua pelaku ZN dan IJF, yang merupakan tetangganya.
Korban inisial NW (30) warga Dusun Busur Timur, Desa Rempek Darussalam, Kecamatan Gangga, Lombok Utara meninggal, Minggu (16/1). Ia mengalami luka parah di bagian kepala akibat hantam balok kayu.
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP I Made Sukadana menerangkan, korban meninggal di Rumah Sakit Umum Provinsi NTB. Sebelumnya korban dirawat beberapa saat di Puskesmas Gangga dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Tanjung Kabupaten Lombok Utara, selanjutnya dibawa Rumah Sakit Umum Provinsi NTB.
“Korban mengalami pendarahan di kepala akibat dianiaya pelaku perampokan,” tegas kasat. Sementara, korban lain JM (54) dan AS (24) telah dipulangkan ke rumahnya di Kecamatan Gangga
NW menjadi korban kekerasan pelaku ZN (26) dan IJF(22) warga Desa Rempek Darussalam. Keduanya merupakn tetangga korban.
Ia menuturkan, dua pelaku beraksi pada pukul 19.30 Wita, Kamis (13/1). Mereka masuk ke dalam rumah korban dengan membawa sepotong kayu balok.
Keduanya masuk melalui pintu belakang rumah korban. Setelah masuk, para pelaku langsung mengancam korban. Mereka merampas HP dan meminta uang.
Karena dijawab tidak ada uang, tiga orang korban dipukul di bagian kepala menggunakan kayu hingga pingsan. Kemudian pelaku mengacak-acak rumah korban untuk mencari uang.
’’Pelaku melarikan diri setelah membawa korban. Sementara tiga korban dibawa ke Puskemas saat itu karena luka para di bagian kepala,’’ ujarnya.
Atas kejadian tersebut, Tim Puma Polres Lombok Utara yang dipimpin Aiptu Kadek Edy Wirawan menyelidiki pelaku. Tim mendapatkan informasi pelaku IJF sempat berada di seputaran TKP.
Tim langsung mengamankan saudara IJF. Setelah diintrogasi, IJF mengakui beraksi bersama ZN (otak perampokan). ’’ZN ditangkap di kebun miliknya,’’ ujarnya.
Motif pelaku melakukan pencurian di rumah korban, karena menyangka korban sudah memanen dan menjual hasil kebun berupa vanilinya. ’’Para pelaku mengira uang hasil panen disimpan di rumah korban,’’ tuturnya.
Informasi sementara, ZN sering melakukan aksi pencurian di luar wilayah Provinsi NTB. Bahkan ia pernah merampok di Malaysia. Serta tercatat telah dideportasi dari Negara Ipin Upin tersebut.
Barang bukti yang diamankan dari para pelaku adalah 2 HP, 1 potongan kayu dan termos. ’’Sekarang pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Lombok Utara,’’ pungkasnya. (ham)