Dompu, katada.id – Keluarga tersangka kasus senjata tajam memblokade jalan di Desa Baka Jaya, Kabupaten Dompu, Senin (17/1). Aksi blokir jalan ini diduga buntut dari penahanan tersangka JF.
Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat menegaskan, penyidik Satuan Reskrim tidak akan melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka JF.
’’Akhir-akhir ini kasus sajam (senjata tajam) dan pemanahan sangat meresahkan masyarakat. Dengan demikian pihak Polres Dompu akan menindak tegas pelaku sesuai prosedur hukum,” tegas kapolres.
Sekelompok warga Desa Baka Jaya diduga memblokir jalan karena ingin menuntut tersangka HF dibebaskan. Blokade jalan itu berlangsung sejak pukul 11.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita.
Kini, blokade jalan tersebut sudah buka. Itu setelah pihak Polsek Woja melakukan negosiasi dan imbauan kepada para pemblokir jalan.
Kapolres menegaskan, kasus pemanahan dan sajam menjadi atensinya. Tidak ada kata kompromi bagi para pelaku. ’’Kami tetap tindak tegas semua kasus yg berhubungan dengan sajam yang kerap meresahkan masyarakat di Kabupaten Dompu,’’ tegasnya.
Terkait penyidik Polres Dompu yang meminta sejumlah uang, kapolres membantahnya. ’’Tuduhan itu tidak benar. Akan saya proses anggota saya jika terbukti bermain di belakang melakukan pemerasan,” perwira dua melati ini. (red)