Bima, katada.id – Dua siswi SMA asal Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Dwi Intan Kurmalasari dan Laili Fitriani menjadi korban jambret.
Keduanya dijambret di Jalan Lintas Pelabuhan Sape. Tepatnya di depan Kantor Desa Bugis.
Kejadian berawal saat dua siswi yang mengenakan seragam pramuka ini mengendari sepeda motor sekitar pukul 10.30 Wita Jumat (21/1) lalu. Tiba-tiba dari arah belakang, pelaku langsung mengambil HP yang ditaruh di dashboard motor korban.
Tak mau menyerah, korban langsung mengejar pelaku dan menendang motornya. Namun korban terjatuh dan mengalami luka-luka.
Sepekan berlalu, pelaku membeli makanan di sekitar lokasi ia beraksi sekitar pukul 20.00 Wita, Jumat (28/1). Namun warga sekitar menandai wajah pelaku.
Langsung saja, warga menghadang pelaku dan menghakiminya. Warga juga membakar motor pelaku.
Beruntung, nyawa pelaku yang diketahui inisial FA. Anggota Polsek Sape dan Tim Puma Polres Bima Kota datang mengevakuasi pelaku dari amukan warga.
Setelah itu, FA dibawa ke Polsek Sape. Dari keterangannya, ia mengaku sudah menjual HP
kepada RE warga Desa Parangina, Kecamatan Sape seharga Rp500 ribu. Tim Puma lalu pergi menangkap RE di rumahnya.
Selanjutnya TIM mengamankan pelaku beserta Barang Bukti ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota guna menjaga adanya kemungkinan tindakan main hakim sendiri dari pihak keluarga korban
Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim, Iptu M Rayendra RAP membenarkan kejadian tersebut. Ia menerangkan, pelaku jambret dan penadah sudah diamankan di polres. ’’Pelaku sudah ditahan,’’ terangnya, Sabtu (29/1). (aw)