Bima, katada.id – Rencana pengadaan mobil dinas untuk Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri dan Wakil Bupati (Wabup) Bima H. Dahlan M Noer mendapat sorotan. Pasalnya, anggaran pengadaan mobil dinas itu tidak pernah di bahas bersama DPRD Bima.
Hal itu diungkapkan anggota DPRD Kabupaten Bima Rafidin. Ia menegaskan, anggaran pengadaan mobil dinas itu tidak pernah dibahas dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bima. ” Ini rencana beli mobil dinas ini tidak dibahas dalam Banggar waktu itu. Saya ini anggota Banggar. Saya heran, kenapa bisa masuk,” ungkapnya, Selasa (15/2/2022)
Anggota Fraksi PAN ini mengaku, anggaran pengadaan mobil dinas ini sama sekali tidak pernah dibahas dalam Banggar. Iapun menduga anggaran itu siluman. Karena tiba-tiba muncul di APBD. Sedangkan, pembelian mobil dinas ini tidak pernah menguak saat pembahasan bersama Banggar. ”Muncul dari mana anggaran tersebut?,” sorot pria berkepala plontos ini.
Pengadaan mobil dinas, menurut Rafidin, akan menjadi masalah. Ia menyarankan agar menunda pembelian mobil tersebut.
Jika Pemda Bima ngotot membeli mobil dinas bupati dan wabup, Rafidin akan melaporkan ke aparat penegak hukum. ”Nanti saya akan laporkan,” tegas dia.
Rencananya, Pemkab Bima akan membeli dua mobil dinas mobil Toyota Fortune 2.500 CC untuk bupati dan wabup. Pengadaan itu berada di Setda Bima, yakni di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Bima selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Sementara, Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima Suryadin sedang dalam upaya konfirmasi. Hingga berita ini diturun, Suryadin belum menjawab konfirmasi soal anggaran pengadaan mobil dinas tersebut. (aw)