Beli Mobil Dinas Bupati dan Wabup Bima di Tengah Covid-19, Rafidin Singgung Jalan Rusak Kalodu

0
Jalan rusak di Des Kalodu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.

Bima, katada.id – Anggota DPRD Bima, Rafidin kembali angkat bicara soal pengadaan mobil dinas Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri dan Wakil Bupati (Wabup) Bima H. Dahlan M. Noer.

Diketahui, belanja mobil dinas kepala daerah ini mencomot APDB tahun 2022 senilai Rp 1,4 miliar. Anggaran itu untuk pengadaan dua unit mobil Toyota Fortune 2.500 CC dengan harga masing-masing Rp 715 juta.

Anggota DPRD Bima, Rafidin menyesalkan pengadaan mobil dinas ini. Karena saat ini Kabupaten Bima sedang dihadapakan dengan krisis anggaran akibat covid-19. ”Di mana-mana gak ada kepala daerah yang beli mobil dinas. Ini lagi covid-19,” sorotnya.

Ia menilai mobil dinas bupati dan wabup masih layak pakai. Sehingga pengadaan mobil dinas ini belum dibutuhkan saat ini. ”Kenapa harus beli mobil. Masih banyak kebutuhan rakyat yang harus dipenuhi. Di mana-mana blokir jalan, itu karena kita masih butuh pembangunan,” ungkapnya.

Dewan Dapil III ini mengatakan, anggaran belanja mobil dinas itu digunakan untuk memperbaiki jalan rusak Kalodu, Kecamatan Langgudu. “Seharusnya pemerintah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan tersebut,” terang Rafidin.

Pria berkepala plontos ini mempertanyakan apakah ini salah satu jawaban bupati memperlihatkan gaya hidupnya sebagai kepala daerah. “Ndak boleh begitu. Intinya jangan terlalu bergaya hidup bupati dan wakil bupati, lihat rakyat yang sengsara di mana-dimana,” kritiknya.

Sebelumnya, pengadaan mobil dinas ini menuai sorotan. Sebab, anggaran Rp1,4 miliar untuk pembelian mobil dinas tidak pernah dibahas bersama DPRD Bima dan dianggap anggaran siluman.

Pemkab Bima pun angkat bicara dan membantah pengadaan mobil dinas memakai anggaran siluman. Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Suryadin menjelaskan, semua pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Bima tahun anggaran  2022 sudah tercantum dalam dokumen Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) yang disahkan dalam sidang Paripurna DPRD.

“Jika ada anggapan anggaran tersebut siluman, mustahil. Karena sudah melewati semua mekanisme yang telah ditetapkan bersama oleh legislatif dan eksekutif,” tegasnya. (aw)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here