Kota Bima, katada.id – Jarimu harimaumu. Ungkapan ini cocok dialamatkan kepada akun Facebook Nova Berby. Ia diduga menghina Tenaga Kerja Wanita (TKW) di media sosial (Medsos).
Dalam postingannya 4 Maret 2022 lalu, akun Facebook Nova Berby memosting kata-kata yang tak pantas menggunakan Bahasa Bima. Diantaranya, menuduh TKW menjual diri. Parahnya lagi, pemilik akun yang diduga berasal dari Kota Bima ini menuduh TKW sering ’’bermain’’ dengan majikannya.
Belakangan ini, postingannya dihapus. Bahkan akun Facebook Nova Berby tidak lagi ditemukan. Diduga, sudah ditutup permanen.
Postingan Nova Berby dilaporkan ke Polres Bima Kota. Laporan dengan nomor STTLP/PK/187/III/2022/NTB/Res. Bima Kota dilayangkan Eks Pekerja Migran Indonesia (PMI), Nur Arabiah, Sabtu (5/3).
’’Saya berharap kasus itu diusut tuntas. Pelaku penghinaan itu harus dihukum sesuai aturan berlaku, agar memberikan efek jera,’’ terangnya, Minggu (6/3).
Ia mengaku akun Facebook tersebut sudah ditutup. Namun Nur Arabiah mengetahui siapa pemilik akun tersebut. ’’Pemilik akun itu sempat klarifikasi dengan akun lain yang dimilikinya, bahwa akun Nova Berby hackers oleh seseorang,” ujarnya. (aw)