Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Buka Bisnis Ilegal di Dompu, WNA China Ditangkap Polisi

×

Buka Bisnis Ilegal di Dompu, WNA China Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Warga Negara Asing (WNA) asal China, Li Chunkui ditangkap polisi sekitar pukul 14.00 Wita, Jumat (25/3/22).

Dompu, katada.id – Warga Negara Asing (WNA) asal China, Li Chunkui ditangkap polisi sekitar pukul 14.00 Wita, Jumat (25/3/22).

Li Chunkui ditangkap karena membuka bisnis budidaya ubur-ubur tanpa mengantongi izin dari lembaga yang sah.

Example 300x600

Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Akhmad Marzuki membenarkan penangkapan WNA asal China tersebut. Ia menerangkan, awalnya Tim Subdit Intelair Ditpolairud Polda NTB mendapatkan informasi, bahwa ada gudang yang dicurigai melakukan pengumpulan, pembelian, dan pemasaran hasil perikanan jenis ubur-ubur di Dompu. Tepatnya di Dusun Kesi, Desa Tolokalo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.

Baca Juga: Tak Kuat Hadapi Masalah Rumah Tangga, Suami di Dompu Minum Racun Rumput hingga Tewas

Selanjutnya, anggota Satpolair Dompu bersama Tim Ditpolairud langsung menuju ke lokasi pengumpulan dan pengolahan ubur-ubur milik WNA China tersebut.

’’WNA ini melakukan dugaan tindak pidana budidaya ubur-ubur tanpa memiliki izin dan dokumen yang sah dari perikanan,’’ jelasnya, Sabtu

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan lima petak tempat budi daya. Masing-masing satu petak berisi 1.750 kilogram. ’’Total seluruhnya 8.750 kilogram,’’ ungkapnya.

Baca Juga: Pesan Online Sabu Paket Hemat, Karyawan Perusahaan Tambang di Dompu Ditangkap Polisi

Li Chunkui telah diamankan untuk diproses lebih lanjut. ’’ Li Chunkui bersama barang bukti ubur-ubur diamankan Polda NTB untuk pemeriksaan lebih lanjut,’’ tandasnya.

Li Chunkui dijerat dengan pasal 92 Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja.

Baca Juga: Kakak Adik Penyelundup Sabu 63,36 Gram Mengaku Disuruh Istri Napi Narkoba Lapas Dompu

WNA China ini juga disangkakan dengan Pasal 26 (1) Jo pasal 92 UU NO 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (dae)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *