Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Seorang Pendemo Diduga Dipukul, Kejati NTB: Oknum Pegawai Jengkel Pimpinan Diumpat Pakai Bahasa Kasar

×

Seorang Pendemo Diduga Dipukul, Kejati NTB: Oknum Pegawai Jengkel Pimpinan Diumpat Pakai Bahasa Kasar

Sebarkan artikel ini
Situasi saat kericuhan di ruang media center Kejati NTB, Jumat (1/4/2022).

Mataram, katada.id – Seorang pendemo Adi Faisal diduga menjadi korban pemukulan oknum pegawai Kejati NTB.

Kejadian itu bermula saat delapa orang dari Lembaga Advoksi Pemuda Anti Korupsi Nusa Tenggara Barat (LAPAS NTB) melakukan aksi di Kejati NTB, Jumat (1/4/2022).

Example 300x600

Dalam aksinya, mereka mempertanyakan soal vonis bebas terdakwa kasus korupsi benih jagung, Aryanto Prametu.

Setelah berorasi, pihak Kejati NTB mempersilakan lima perwakilan mereka masuk untuk audiensi. Namun para pendemo menolak dan meminta delapan orang massa aksi masuk. Akhirnya keinginan pendemo diakomodir.

Baca Juga: Kejati NTB Kembali Periksa Dirut PTAM Giri Menang terkait Kasus Dana Retribusi Sampah

Ketika berada di ruang media center, di situ terjadi kericuhan. Sempat terjadi adu mulut hingga berujung pemukulan.

Versi Kejati NTB, dugaan pemukulan itu dipicu umpatan dan makian dari salah seorang pendemo. Sehingga menimbulkan reaksi dari pegawai Kejati NTB.

Tetapi versi pihak pendemo, Adi Faisal langsung dipukul tanpa alasan sebelum audiensi berlangsung.

Baca Juga: Tak Terima Terdakwa Aryanto Prametu Divonis Bebas, Kejati NTB Pastikan Tempuh Jalur Kasasi

Korlap Aksi, Juwaedin menerangkan, sebelum dimulai audiensi, oknum pegawai Kejati NTB AF. “Kami minta APH segera menangkap oknum-oknum pegawai Kejati, apabila tidak diindahkan, maka kami akan melakukan aksi besar-besaran di Polda NTB,” kata Juwaedi dalam siaran persnya.

Sementara, Adi Alfaisal mengaku tidak melakukan perlawanan saat dipukul. “Saya dipukul di kepala, telinga, leher, dan punggung,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sudah melaporkan dugaan pemukulan tersebut ke Polresta Mataram. “Saya minta kepada APH agar menangkap oknum-oknum pegawai kejati yang melakukan penganiayaan tersebut,” harapnya.

Kejati NTB Ungkap Pemicu Aksi Pemukulan 

Asisten Intelijen Kejati NTB, Munif menyampaikan klarifikasi, Jumat (1/4/2022).

Asisten Intelijen Kejati NTB, Munif meluruskan pemberitaan yang menyebutkan oknum pegawai mengeroyok seorang pendemo. Ia menerangkan, dugaan pemukulan itu tidak terjadi begitu saja. ’’Jadi, ada sebab dan akibat dari kasus pemukulan ini. Saya sampaikan bahwa ada bukti dan ada video juga bagaimana kasus pemukulan ini bermula,’’ ungkapnya kepada wartawan.

Dari informasi yang ia peroleh, pendemo berjumlah delapan orang ini mengadakan aksi tanpa memberitahukan terlebih dahulu sebagaimana regulasi yang ada.

Baca Juga: Berkas Empat Tersangka Kasus Korupsi ICU RSUD Lombok Utara Dilimpahkan ke Jaksa Peneliti

’’Mereka datang ke kejaksaan dengan maksud ingin menyampaikan pendapat, dan itu tidak ada masalah, sah-sah saja, walaupun tidak ada pemberitahuan, namun kita menghormati tema-teman  yang demo,’’ ungkapnya.

Saat pendemo beraksi di depan Kejati NTB, Munif mengaku pintu gerbang tutup dengan prtimbangan mereka tidak ada pemberitahuan. Namun mereka mendobrak pintu gerbang. Untuk menghindari kericuhan, pihak kejaksaan akhirnya menerima pendemo.

’’Semula diminta lima orang, tapi mereka minta semuanya delapan orang masuk. Itupun kami layani, kita persilan masuk sampai ke media center,’’ ujarnya.

Baca Juga: Pimpinan BNI Mataram dan Bendahara PT ABB Diperiksa terkait Kasus Dana KUR Petani di Lotim

Munif mengaku, ketika berada di dalam media center, ada sikap yang kuras pas dari salah seorang pendemo. ’’Dia kurang sopan, merokok, bisa dilihat di video ini. Ada CCTV, ada teman kepolisian yang lihat juga,’’ ungkapnya.

Selain itu, menurut Munif, seorang  pendemo tersebut berteriak-teriak dan mengumpat pimpinan Kejati NTB dengan Bahasa Bima. Kebetulan, ada seorang pegawai yang berasal dari Bima dan mengerti umpatan yang diucapkan tersebut.

’’Ada umpat-umpatan anjing monyet. Itu banyak didengar oleh teman-teman kita. Disitulah yang memancing sampai terjadi pemukulan,’’ ucapnya.

Baca Juga: Kejati NTB Periksa Dua Analis Kredit BNI terkait Kasus Korupsi Dana KUR di Lombok Timur

Pegawai tersebut tidak rela pimpinan tidak diumpat, apalagi dengan bahasa kasar. ’’Jadi tidak benar, kalau tiba-tiba ada pemukulan dari anggota kita, itu karena ada rasa kejengkelan dari anggota,’’ tandasnya.

Munif meluruskan terkait pemberitaan yang menyebutkan pegawai memukul wartawan. ’’Kami tahunya yang bersangkutan pendemo. Setelah kejadian, ia langsung mengaku sebagai wartawan,’’ ungkapnya.

Baca Juga: Kasus Dana KUR Fiktif BNI, Kejati NTB Periksa Lima Kades di Lotim

Ia menegaskan, tidak membenarkan tindakan pegawai tersebut. Karena itu, pegawai tersebut akan dipanggil dan diproses. ’’Kami akan proses juga pegawai tersebut,’’ tandasnya. (aw)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *