Mataram, katada.id – Kasus pembunuhan dua begal dengan tersangka Mutade alias Amaq Sinta (34) warga Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah diambil alih Polda NTB.
Sebelumnya, kasus tersebut ditangani Polres Lombok Tengah. ’’Sebagai informasi, penanganan (Amaq Sinta, Red) di Polres Lombok Tengah, sudah diambil alih oleh polda,’’ kata Kapolda NTB, Irjen Djoko Poerwanto dalam keterangan persnya, Kamis (14/4/2022).
Setelah mengambil alih penanganan kasus tersebut, Polda NTB akan mendalami unsur pembelaan diri Amaq Sinta, sehingga melakukan pembunuhan terhadap dua begal.
Baca Juga: Cerita Amaq Sinta, Dibacok Empat Begal, Tidak Terluka, Badannya Hanya Sakit: Saya Dilindungi Tuhan
’’Penyidikan kita tidak hanya satu perkara saja. Tidak hanya yang atas nama M alias AS (Amaq Sinta). Tetapi ada peristiwa yang bersamaan waktu itu,’’ ungkapnya.
Jenderal bintang dua ini menegaskan, ada dua laporan polisi akan ditangani dalam kasus ini. ’’Yang pertama, kasus dua korban meninggal dunia, yang satunya lagi pencurian dengan kekerasan,’’ terangnya.
Dalam kasus itu, Amaq Sinta dijadikan tersangka usai menewaskan pelaku begal yang menyerangnya di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Minggu dini hari (10/4/2022).
Baca Juga: Amaq Sinta Akhirnya Dibebaskan, Polda NTB: Tersangka Belum Tentu Jadi Terpidana
Dua begal inisial P (30) dan OPW (21) asal Desa Beleka, Lombok Tengah, kalah duel dengan Amaq Sinta dan meninggal dunia. Keduanya ditemukan warga pagi harinya.
Tidak hanya itu, polisi juga telah menangkap dua pelaku percobaan pencurian lainnya yakni W (32) dan H (17). Keduanya merupakan teman dari P dan OWP yang meninggal di lokasi saat beraksi.
Sebagai informasi, peristiwa itu berawal saat Amaq Sinta akan menuju Lombok Timur. Ketika tiba di TKP, Amaq Sinta dihadang oleh empat orang pelaku kawanan begal tersebut.
Baca Juga: Bunuh Begal karena Bela Diri, Pria di Lombok Malah Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi
Ketika keempat pelaku akan mengambil sepeda motor miliknya, Amaq Sinta berusaha melakukan perlawanan untuk membela diri.
MR yang juga membawa senjata tajam melumpuhkan pelaku P dan OWP. Sedangkan kedua pelaku W dan H melarikan diri ketika melihat dua temannya tersungkur. (aw)