Bawa Panah dan Sangkur, Pria asal Cenggu Bima Diciduk Polisi saat Nongkrong

0
Pria asal Desa Cenggu, AR saat diamankan di Polsek Woha, Minggu dini hari (24/4/2022).

Bima, katada.id – Pria berinisial AR (20) diangkut ke Polsek Woha. Ia kedapatan membawa panah dan pisau jenis sangkur.

Pemuda asal Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima ini diamankan saat nongkrong bersama temannya, Minggu dini hari (24/4/2022).

Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka membenarkan telah mengamankan AR yang membawa panah dan sangkur. ’’Saat itu juga dibawa ke Polsek Woha untuk diproses lebih lanjut,’’ terangnya.

Baca Juga: Curi HP, Ibu Rumah Tangga di Bima Bakal Lebaran di Penjara

AR diamankan saat patroli rutin anggota Polsek Woha. Anggota curiga dengan gerak gerik AR yang saat itu sedang duduk bersama temannya di tempat tongkrongan.

Anggota pun turun dan menginterogasi AR. ’’Setelah diperiksa, ternyata AR membawa empat anak panah, satu ketapel panah, dan pisau,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Woha, AKP Saiful Anwar mengatakan, patroli ini akan terus ditingkatkan. Karena belakangan ini teror panah marak terjadi.

Baca Juga: Polda NTB Hentikan Sementara Penyelidikan Kasus Dermaga Mangkrak Rp4,5 Miliar di Bima

Dia mengimbau kepada masyarakat, terutama yang mempunyai anak remaja. Kapolsek meminta agar memperhatikan pergaulan anaknya supaya tidak melakukan tindakan kriminal. ’’Orang tua harus awasi supaya anaknya tidak terjerumus ke perbuatan negatif yang merugikan dirinya sendiri dan orang lain,’’ kata dia. (dae)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here