Ini Peran Tiga Terduga Teroris di Bima, Pernah Ikut Rakit Bom hingga Sembunyikan Pelaku Penembakan Polisi

0
Suasana penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka SLH di Penatoi, Kota Bima, NTB, Minggu (19/6/2022).

Bima, katada.id – Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga warga terduga teroris di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (19/6/2022). Yakni SLH (33), warga Penatoi Kota Bima, AGS (32) warga Penatoi, Kota Bima dan MHDT (36), warga Penatoi, Kota Bima.

Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan memiliki peran berbeda dalam kasus terorisme ini.

Hal itu diungkap Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar. Ia menerangkan tersangka SLH merupakan residivis teroris pada tahun 2013 dan bebas pada Desember 2019.

SLH pernah mengikuti pelatihan militer bersenjata api yang dilaksanakan oleh Santoso alias Abu Wardah alias Komandan alias Pakde di Gunung Biru, Desa Tamanjeka, Poso, Sulawesi Tengah, pada April-Mei 2012.

“Ikut merakit bom rakitan (bom lontong) di rumah kontrakan Jipo Alias Ibeng di Desa Kalora, Kecamatan Poso Pesisir Utara yang kemudian ditemukan aparat kepolisian pada saat melakukan penangkapan terhadap Jipo di Kalora pada tanggal 31 Oktober 2012,” terang Aswin kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).

SLH juga pernah terlibat dalam merakit bom yang meledak di Pos Polisi Smaker Jalan Tanjungbulu, Kelurahan Kasintuwu, Kecamatan Poso, Kota Utara, Kabupaten Poso pada tanggal 22 Oktober 2012. Ia juga kerap menyembunyikan informasi keberadaan saudara Santoso yang saat itu menjadi DPO dalam peristiwa penembakan terhadap anggota Polri di Bank BCA Palu yang terjadi pada tanggal 25 Mei 2011.

“Saat ditangkap karena mulai aktif kembali sebagai pemateri daulah dan memberi motivasi melalu seri materi tauhid aman abdurrahman kepada kelompok teror Bima,” ungkapnya.

Selanjutnya, tersangka kedua, AGS yang juga merupakan residivis teroris yang bebas pada 19 Februari 2020. Dia disebut pernah menyembunyikan DPO tindak pidana terorisme yaitu Fajar (meninggal dunia) yakni pelaku penembakan anggota Polri atas nama Yamin di Bima.

“Dan saat ini ditangkap karena diduga aktif ikut memberikan kajian daulah secara langsung maupun online kepada kelompok JAD Bima, selain itu jiga aktif melakukan pelatihan fisik Idad bersama kelompoknya,” bebernya.

Terakhir tersangka MHDT disebut aktif mengikuti kajian tersangka S setelah bebas dari penjara. Ia juga pernah melakukan idad fisik dengan mendaki gunung. Serta, dia juga memiliki akses untuk membuat senjata tajam.

“Telah aktif mengikuti kajian S pasca bebas dari penjara yang berisi materi tentang daulah bersama dengan kelompok MR yang telah ditangkap sebelumnya, juga telah melakukan idad fisik berupa long march dan mendaki gunung di beberapa lokasi di Kota Bima, serta diduga memiliki akses untuk pembuatan senjata tajam di pandai besi,” ujarnya.

Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap tiga orang warga terduga teroris di Kota Bima, Minggu pagi (19/6/2022).

Penangkapan tiga orang anggota kelompok JAD Bima ini dilakukan di waktu dan tempat berbeda.

Dalam penangkapan tersebut, Tim Densus mengamankan 9 buah BPKB sepeda motor, uang tunai Rp10 juta, buku catatan kajian islam, handphone, flashdisk, peralatan komputer dan 2 kilogram (Kg) bahan peledak. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here