Mataram, katada. id – Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB), Aidy Furqan angkat bicara soal dugaan fee proyek untuk pembangunan fisik SMA, SMK, dan SLB.
Ia meminta tidak diributkan lagi karena dikhawatirkan pusat akan membatalkan DAK. ”Jangan ribut- ribut dulu. Nanti pusat akan off-kan dan kita ndak jadi dapat bantuan,” ucapnya.
Bila ditemukan hal-hal yang janggal, Aidy meminta agar disampaikan kepada Dinas. ’’Laporkan saja ke kami,’’ tegasnya.
Ada dua nama yang disebut-sebut menerima fee proyek yang berasal dari DAK Dinas Dikbud. Yaitu SQ senilai Rp 10 juta dan RB Rp 75 juta. ”Kepada siapa fee itu, saya tidak tahu. Saya sempat baca berita, saya tidak tahu yang nama begitu dan orang mana. Di kantor tidak ada yang nama begitu, pengelola kami juga gak ada,” ungkapnya.
Ia menerangkan, DAK swakelola tipe 1 ini masih dalam proses persiapan dan belum dikerjakan. Sehingga, mustahil ada fee-fee seperti yang beredar ini. ”Saya juga bingung soal fee ini,” ujar Aidy.
Progres proyek dari DAK ini, Aidy menjelaskan, sekolah sedang mengusulkan data bahan bangunan, tukang bangunan, dan toko penyuplai bahan bangunan. Usulan ini akan diverifikasi di dinas Dikbud. ”Yang memenuhi syarat itu yang akan mengerjakan. Sekarang ini, pengusulan masih berjalan dan kami belum verifikasi,’’ bebernya.
Pola pengerjaan DAK ini tidak dipihak ketigakan, penunjukan langsung, maupun lelang. Karena itu, dia juga heran dengan beredarnya fee proyek ini.
Jika fee proyek ini diberikan atas inisiatif sekolah, ia akan melaporkan kepada kementerian agar tidak memberikan bantuan anggaran kepada sekolah tersebut. ”Jika ada sekolah yang berinisiatif bengkok-bengkok, saya batalkan DAK-nya. Tidak usah dapat, kalau memang ada kepala sekolah yang begitu,” tegasnya.
Ia menjelaskan juga proses pencairan DAK. Nanti, uang dikirim pusat dan ditransfer ke kas daerah melalui DPKAD NTB. Dikbud akan mengajukan pembayaran sesuai dengan progres pengerjaan. ’’Contohnya, sekolah sudah mendapat 1.000 batu bata, sekolah nanti akan mengajukan pembayaran ke Dikbud. Saya selaku PA (pengguna anggaran) dan PPK (pejabat pembuat komitmen) akan membayar sesuai volume pekerjaan,” urainya.
Aidy meluruskan juga soal nilai DAK fisik tersebut. Hasil kroscek kepada anak buahnya, untuk bangunan saja sekitar Rp150 miliar. Anggaran itu tiga item pembiayaan, yakni perencanaan, pelaksanaan bangunan, dan pengawasan.
”Angkanya sekitar itu. Nantinya ada juga untuk biaya perencanaan, fasilitator, pajak, pengawasan, monitoring. Ini inklud semua untuk SMA, SMK, SLB,” ungkapnya. (red)