Mataram, katada.id – Tersangka kasus dugaan korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) periode pengelolaan tahun 2017-2019 berinisial RH ditahan.
Mantan kepala Puskesmas Babakan ini ditahan penyidik Satuan Reskrim Polresta Mataram usai menjalani pemeriksaan, Kamis (8/9/2022) malam. Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa membenarkan perihal penahanan terhadap tersangka RH.
”Pertimbangan penyidik melakukan penahanan, untuk mencegah tersangka menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan dan melarikan diri,’’ ungkapnya kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).
Sebelum ditahan, penyidik memeriksa tersangka RH di ruang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Mataram dari pukul 10.00 Wita. Kemudian sekitar pukul 19.28 Wita, tersangka RH ditahan penyidik di Rutan Polresta Mataram.
“Tersangka RH baru pertama diperiksa sebagai tersangka, langsung kami tahan. Ia ditahan selama 20 hari ke depan,’’ terangnya.
Dalam kasus ini penyidik menetapkan tersangka RH bersama mantan Bendahara Puskesmas Babakan berinisial WY.
Kadek Adi meyakinkan pihaknya menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi dana kapitasi ini dengan mengantongi empat alat bukti kuat. Salah satunya hasil audit kerugian negara dengan nilai sedikitnya Rp690 juta.
Sebagai informasi, dana kapitasi Puskesmas Babakan diterima dalam periode bulanan. Besarnya dana yang berasal dari BPJS Kesehatan dan disalurkan melalui dinas kesehatan ini berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKPT), dalam hal ini puskesmas.
Dana kapitasi yang diterima puskesmas kemudian dikelola berdasarkan tata cara pelaksanaan dalam merealisasikan anggaran dan pertanggungjawaban. Realisasinya, telah diatur dalam Permenkes RI Nomor 21/2016.
Aturan menteri itu berkaitan penggunaan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional untuk jasa pelayanan kesehatan (jaspelkes) dan dukungan biaya operasional pada FKPT milik pemerintah daerah (puskesmas).
Pada komponen operasional, dana kapitasi digunakan untuk biaya pembelian obat, pengadaan alat kesehatan, bahan medis habis pakai, pelayanan kesehatan dalam gedung dan luar gedung.
Ada juga untuk operasional dan pemeliharaan dalam kegiatan puskesmas keliling, bahan cetak dan alat tulis kantor, biaya administrasi, koordinasi program, sistem informasi, peningkatan sumber daya manusia, dan pemeliharaan sarana dan prasarana.
Selain untuk operasional, ada juga dana kapitasi yang mengalir untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan (jaspelkes). Persentasenya mencapai 60 persen dari jumlah dana kapitasi.
Jaspelkes ini disalurkan kepada tenaga kesehatan maupun nonkesehatan pada Puskesmas Babakan. Nilainya berdasarkan jenis ketenagaan, jabatan, dan jumlah kehadiran.
Kemudian untuk jumlah peserta yang terdaftar pada FKTP di Puskesmas Babakan mencapai 15 ribu orang dari empat kelurahan di Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Dalam kurun waktu setahun tercatat Puskesmas Babakan menerima rata-rata penyaluran dana kapitasi sebesar Rp1,1 miliar. Karenanya, dana kapitasi yang diterima Puskesmas Babakan dalam periode 2017-2019, mencapai Rp3,3 miliar. (red)