Mataram, katada.id – Mahasiswa asal Kabupaten Bima inisial IM bisa bernapas lega. Ia kini telah dibebaskan dan kasusnya dihentikan.
Sebelumnya, IM ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam (Sajam) saat demo menolak kenaikan harga BBM di kantor DPRD NTB.
IM dibebaskan Kamis (22/9/2022) dan diserahkan kepada Ketua Rukun Keluarga Bima. M Irwan Husain.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa menerangkan, IM dibebaskan dengan pertimbangan masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta. ”Jadi, tersangka IM ini tidak memiliki bapak dan kuliah melalui jalur bidik misi,” terangnya kepada wartawan.
Mustofa tidak ingin kasus ini menghalangi IM menempuh pendidikannya. Karena itu, ia ingin IM bisa menyelesaikan kuliah dan mengejar cita-citanya. ’’Tersangka ini saya angkat menjadi anak asuh. Ini niat yang tulus dan tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun,” tegasnya.
Ia berpesan agar IM tidak lagi melakukan tindakan serupa. ”Saya IM bisa menjadi mahasiswa yang berprestasi ke depan dan bisa membanggkan nama NTB,” pesannya. Kapolresta juga memberikan bantuan biaya kuliah kepada IM.
Sementara, Ketua Rukun Keluarga Bima, M Irwan Husain berterima kasih atas keputusan Polresta Mataram membebaskan IM. ’’Polresta Mataram telah bijak dalam mengambil keputusan,’’ ujarnya.
Tersangka IM di hadapan kapolresta mengaku menyesal dan menjadikan kasusnya ini sebagai pelajaran. ”Saya akan fokus belajar ke depan,” ungkapnya. (red)