Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Ketua LSM di NTB Dilaporkan Sebar Video Mesum “Memandangmu”

×

Ketua LSM di NTB Dilaporkan Sebar Video Mesum “Memandangmu”

Sebarkan artikel ini
Oknum ketua LSM di NTB meraba bagian sensitif partner song. (Foto: katada.id)

Mataram, katada.id – Oknum ketua organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di NTB inisial LWH dilaporkan ke Polda NTB. Ia diduga menyebarkan video asusila.

Dalam video berdurasi 15 detik, LWH diduga sedang bernyanyi bersama seorang perempuan yng mengenakan baju tank top berwarna pink. Tangannya meraba bagian sensitif partner song (PS) tersebut.

Example 300x600

PS berpakaian seksi tersebut terlihat tidak terganggu dengan tangan nakal LWH. Ia tetap asyik bernyanyi lagu berjudul “Memandangmu” yang dipopulerkan penyanyi Ikke Nurjanah.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menerangkan, laporan tersebut kini sudah dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan. ”Penyidik akan segera menggelar perkara,” terangnya, Sabtu (22/10/2022).

Video beredar pertama kali di Whatsapp Grup Lombok Tengah Maju. Atas penyebaran tersebut sejumlah masyarakat melaporkan. ”Yang menyebarkan sendiri adalah terlapor LWH,” ungkapnya.

Apakah LWH bakal dijadikan tersangka dalam kasus tersebut, Artanto tidak ingin mendahului proses penyidikan. “Jika sudah gelar perkara baru kami sampaikan lagi perkembangannya,” jelasnya.

Ia mengatakan, saat proses penyelidikan, semua saksi sudah diklarifikasi. Salah satunya pihak pelapor, perempuan yang di dalam video, dan pihak terlapor. ”Semua sudah diklarifikasi, sehingga kasus ini dinaikkan ke tingkat penyidikan,” terangnya.

Dalam kasus tersebut, penyidik menerapkan Pasal 27 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (ain)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *