Kota Bima, katada.id – Siswi SMP inisial SL warga Kecamatan Raba, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi korban pemerkosaan. Ia diduga diperkosa ayah tirinya, MS (56).
Kasus pemerkosaan ini terjadi di rumah korban, Juni 2022 lalu. Saat itu, korban sedang tidur di kamar. Kemudian pelaku datang mengetuk pintu kamar, tetapi korban tidak mau membukanya.
Pelaku pun membuka paksa pintu kamar tersebut. Setelah masuk ke dalam kamar, ia langsung mencekik leher korban dan memperkosanya.
Setelah 5 bulan, kejadian yang menimpa gadis 16 tahun ini diketahui keluarganya. Korban pun menceritakan perbuatan bejat ayah tirinya.
Paman korban melaporkan perbuatan bejat MS ke Polres Bima Kota, Selasa dini hari (22/11/2022). Pagi tadi, warga mengepung kediaman MS. Mereka beramai-ramai ingin menghakimi MS.
Beruntung, Kapolsek Rasanae Timur, Iptu Suratno bersama anggota dan Kapolsubsektor Raba, Ipda Iksan turun meredam aksi warga. Polisi dibantu juga personil Koramil Rasanae yang dipimpin Danramil 1608-01/Rasanae, Kapten Inf. Seninot Sribakti.
”Kami dan teman-teman TNI meminta warga untuk tidak main hakim sendiri. Karena kasus dugaan pencabulan tersebut sudah dilaporkan dan ditangani Polres Bima Kota,” kata Kapolsek Rasanae Timur, Iptu Suratno.
Meski mendapat penjelasan tersebut, ketegangan saat proses evakuasi pelaku tersebut tak terhindarkan. Warga yang emosi hendak menghadiahkan pukulan ke wajah pelaku. Tetapi bisa dihalau polisi dan TNI.
”Pelaku berhasil dievakuasi dengan menggunakan mobil patroli dan sekarang sudah diserahkan Polres Bima Kota,” tandasnya. (ain)