Kajari Dompu Beberkan Progres Penanganan Kasus Korupsi Pengadaan Alat Metrologi

0
Kajari Dompu, Dr. Marlambson Carel Williams.

Mataram, katada.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu menggandeng Inspektorat NTB untuk menghitung kerugian negara kasus dugaan korupsi pengadaan alat timbang (Metrologi) di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Dompu tahun 2018. Proses perhitungan kerugian negara proyek Rp1,4 miliar tersebut sedang berlangsung.

“Sudah dimulai perhitungan kerugian negaranya dan saat ini masih terus berproses,” terang Kajari Dompu, Dr. Marlambson Carel Williams kepada wartawan saat ditemui di Mataram, Rabu (14/12/2022).

Ditanya terkait potensi kerugian negara dalam kasus tersebut, Carel enggan membocorkan. Ia mengatakan agar menunggu hasil perhitungan dari inspektorat. ”Hasilnya akan diketahui setelah perhitungan selesai,” ketusnya.

Ia menegaskan, dalam penanganan kasus ini penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Diantaranya, saksi ahli, mantan kepala Disperindag Dompu, dan rekanan. “Saksi sudah banyak yang kami periksa. Kami juga sudah gelar perkara,” sebutnya.

Mengenai tersangka, ia tidak ingin mendahului hasil penyidikan. Karena saat ini pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Inspektorat Provinsi. “No coment untuk calon tersangka,” ujarnya.

Berdasarkan data laman resmi LPSE Kabupaten Dompu, anggaran pengadaan alat metrologi dan sarana prasarana lainnya ini masuk dalam proyek di tahun 2018. Pekerjaan proyek ini menelan anggaran sedikitnya Rp1,42 miliar yang bersumber dari APBD Dompu.

Pengadaan dari proyek tersebut dikerjakan CV Fakhrizal yang beralamat di Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Proyek ini pun ditangani Kejari Dompu berdasarkan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat Dompu yang menemukan indikasi penggelembungan harga barang dengan selisih Rp167 juta dari nominal pengadaan. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here