Kejati NTB Pastikan Kasus Dam di Kota Bima Tetap Berlanjut

0
Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB Dedi Irawan

MATARAM-Kejati NTB memastikan penanganan kasus dugaan korupsi dua Dam di Kota Bima berlanjut. Saat ini, jaksa penyelidik masih memperkuat bukti-bukti dengan meminta keterangan pihak-pihak terkait.

Jaksa juga sudah melakukan cek fisik dua Dam yang dikerjakan dengan anggaran miliaran itu. ’’Kasus masih jalan. Masih penyelidikan. Kami masih pendalaman,’’ kata Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB Dedi Irawan kepada wartawan, Selasa (25/6).

Dedi mengungkapkan, jaksa sedang melengkapi kebutuhan penyelidikan. Seperti memeriksa kembali sejumlah saksi-saksi, termasuk dinas terkait yang berhubungan dengan proyek tersebut.

’’Apakah nanti naik penyidikan atau dihentikan, kami belum tahu. Kita lihat nanti, kalau ada bukti pasti naik ke penyidikan,’’ terangnya.

Ia belum bisa menyimpulkan hasil penyelidikan saat ini. Karena saat ini tim penyelidik masih sibuk mengumpulkan keterangan dan meminta dokumen terkait dua Dam tersebut.

’’Intinya, kasus tersebut tetap berlanjut. Jadi, kami belum bisa simpulkan apakah akan ada tersangka atau dihentikan, karena kasus masih berjalan,’’ tambahnya.

Sebagai informasi, kasus Dam Dadi Mboda diketahui senilai Rp 2,2 miliar dan proyek Dam Kapao dengan nilai Rp 5,6 miliar. Proyek bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) penanganan pascabanjir Kota Bima. Sebagai pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima.

Penyelidikan Dam Dadi Mboda di Kelurahan Kodo dan Dam Kapao di Kelurahan Lampe sebenarnya sudah ada titik terang. Tim penyelidik Kejati NTB mengaku telah mengantongi bukti permulaan.

Sepanjang proses penyelidikan, jaksa menemukan indikasi pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi. Karena itu, jaksa mendalami dugaan penyimpangan pada struktur fisik dan realisasi volume pekerjaan dari perencanaan semula.

Pada pengerjaan dua Dam tersebut, jaksa menemukan strukturnya yang hanya berupa pasangan batu, pasir, dan semen. Tidak menggunakan cor. Beberapa bukti awal telah diperoleh. Salah satunya terkait dengan struktur yang diduga tidak sesuai dengan juknis pembangunan Dam.

Awalnya kasus tersebut ditangani Bidang Intelijen, kemudian diambil alih Pidsus dengan status masih penyelidikan. (one)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here