Lombok Utara, katada.id– Menteri Ketenagakerjaan RI Hj Ida Fauziyah melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Lombok Utara (KLU), Sabtu (11/2/2023). Selain bertemu dengan Pemerintah KLU, Menaker juga mengunjungi sejumlah stand pelaku usaha dari Kecamatan Kayangan di depan Kantor Bupati KLU.
Kunker Menaker RI ini disambut Bupati KLU H Djohan Sjamsu, Wakil Bupati KLU Danny Karter FR, Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi, anggota Forkopimda KLU, Ketua TP PKK KLU Hj Galuh Nurdiyah Djohan Sjamsu, sejumlah tokoh masyarakat, hingga pelaku usaha.
Bupati KLU H Djohan Sjamsu mengatakan, sebagai daerah termuda di NTB, KLU memerlukan perhatian dan kepedulian pemerintah pusat. Terutama dari Kemenaker terkait persoalan pengembangan tenaga kerja di kabupaten termuda di NTB itu. ’’KLU memiliki potensi pertanian dan pariwisata yang potensial dengan tiga gili,” ujar Djohan.
Dikatakannya, potensi sektor ketenagakerjaan KLU didominasi oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan pekerja sektor pariwisata. Jumlah angkatan kerja mencapai 123.500 orang dengan angka pengangguran terbuka sebesar 1,7 persen. ’’PMI (Pekerja Migran Indonesia,Red) KLU cukup banyak,” sambungnya.
Pada tahun 2022, KLU telah menempatkan 1.898 PMI untuk bekerja di luar negeri. Ketika pandemi Covid 19 merebak, hal itu berdampak pada kegiatan usaha di sektor pariwisata dan sektor lainnya. Usaha mengalami penurunan signifikan berakibat pada perusahaan merumahkan tenaga kerja. Tak hanya itu, pandemi juga berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat yang lesu sejak dua tahun terakhir.
“Harapan kami pada ibu menteri untuk dapat memberikan perhatian besar kepada kami di KLU, melalui program-program yang mampu mendorong peningkatan sektor ketenagakerjaan,” harap Djohan.
Menanggapi persoalan yang disampaikan Bupati KLU, Menaker RI Hj Ida Fauziah mengatakan, pihaknya siap bersinergi bersama Pemda KLU. Dikatakannya, di NTB terdapat Balai Pelatihan Vokasi yang berada di Lombok Timur. Balai ini dapat digunakan seluruh masyarakat NTB, termasuk KLU untuk mendapatkan pelatihan kerja dan mengembangkan potensi diri.
“Balai vokasi ini memiliki perbedaan dengan balai vokasi yang berada di bagian indonesia lainnya, karena memiliki spesifikasi yang berstandar Internasional,” ujarnya.
’’Seperti pengembangan diri di bidang pariwisata yang sangat cocok dengan kebutuhan masyarakat Lombok Utara serta sesuai karakteristik masyarakat Lombok,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, bekerja di luar maupun dalam negeri merupakan hak seluruh masyarakat Indonesia. Pemerintah dan negara harus hadir memberikan perlindungan bagi warga negara yang kerja di luar negeri. Seperti yang telah diatur Undang-undang Nomor 18 tahun 2017, pemerintah menyiapkan kompetensi para calon pekerja migran.
’’Dengan membekali kompetensi bagi para calon pekerja luar negeri hal tersebut mampu meminimalisir banyaknya masalah yang akan terjadi termasuk kekerasan dalam dunia kerja yang diakibatkan dari kurangnya kompetensi,” jelasnya.
Ditambahkan Ida, terkait dengan kehadiran TKA di KLU juga turut menjadi perhatian. Hal ini dikarenakan KLU menjadi daerah pariwisata Internasional, sehingga harus sesuai dengan kebutuhan industri.
“Pesan saya, perlu disiapkannya transfer of knowledge dan masuknya TKA kepada negara ini harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan ataupun peraturan pemerintah,”ucapnya.
“Kami percaya di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara, mampu menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan berjalan dengan baik,’’ pungkasnya. (ham)