Giliran Perusahaan Air Minum Mertua Wali Kota Bima Digeledah KPK

0
Perusahaan air minum kemasan milik AB, yang merupakan mertua Wali Kota Bima Muhammad Lutfi digeledah KPK, Kamis (32/8). (Foto Dimensi)

Kota Bima, katada.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mencari dokumen berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi di lingkup Pemkot Bima.

Setelah menggeledah kantor Wali Kota, rumah Wali Kota, Dinas PUPR, BPBD, kantor Pengadaan Barang dan Jasa, kini giliran perusahaan air minum kemasan milik mertua Wali Kota Bima disasar KPK.

Tim lembaga antirasuah ini menggeledah gudang air minum milik mertua Wali Kota Bima sekitar pukul 08.30 Wita. Tim KPK datang menggunakan tiga mobil dan masuk ke gudang yang berlokasi di Lingkungan Kedo, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Kehadiran tim KPK ini dikawal personel brimob bersenjata lengkap. Di tempat itu, tim menggeledah sejumlah ruang gudang milik AB, ayah Hj Eliya yang merupakan istri Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.

Hingga berita ini diturunkan, tim KPK masih menggeledah beberapa ruangan di perusahaan air minum tersebut. Informasinya, KPK hendak mencari sejumlah dokumen berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.

Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dihubungi belum merespon pesan singkat.

Sebagai informasi, KPK disebut telah menetapkan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa tahun 2018-2022.

Selain Lutfi KPK juga menetapkan tiga orang tersangka lain, yakni istri Wali Kota Bima inisial E; MM dan F selaku iparnya.

Mereka tersandung kasus dugaan suap dan gratifikasi pada sejumlah pekerjaan fisik yang anggarannya berasal dari APBN sebesar Rp 166 miliar dan APBD Kota Bima 2018 hingga 2022. Di antaranya, pembangunan perumahan relokasi Kadole dan Oi Fo’o. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here