KPK Periksa Sekda Kota Bima terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

0

Mataram, katada.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekda Kota Bima H Mukhtar Landa di Ditreskrimsus Polda NTB, Selasa (5/9). Ia diperiksa selama berjam-jam di ruang rapat lantai dua Ditreskrimsus Polda NTB.

Pantauan wartawan di lokasi, Sekda Kota Bima keluar dari ruangan penyidik sekitar pukul 15.17 Wita dengan baju berwarna putih dan membawa sejumlah dokumen.

Mukhtar yang dikonfirmasi usai menjalani pemeriksaan irit bicara. Saat ditanya, ia hanya mengaku diperiksa, namun Mukhtar mengarahkan agar menanyakan lebih lanjut ke penyidik. “Silakan tanya langsung ke penyidik,” katanya.

Saat ditanya apakah ada pejabat lain yang memenuhi panggilan KPK, ia juga enggan berkomentar. “Ke penyidik. Langsung penyidik,” sarannya.

Kadis Kominfotik Kota Bima H Mahfud yang dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan Sekda Kota Bima. “Iya, hari ini pak Sekda diperiksa,” jawabnya.

Mahfud menerangkan, Mukhtar telah memiliki izin ke Mataram untuk menjalani pemeriksaan. “Sudah dapat izin,” sambungnya.

Soal pejabat atau Aparat Sipil Negara (ASN) Kota Bima lainnya yang turut diperiksa hari ini, Mahfud mengaku tidak mengetahui. Ia juga tidak mengetahui terkait materi pemeriksaan. “Saya kurang tahu kalau yang itu. Itu ranah KPK,” katanya.

Sementara Kabid Humas Polda, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin yang dikonfirmasi terpisah mengaku belum dapat informasi pemeriksaan tersebut. “Kita coba tanyakan ke pihak Ditreskrimsus dulu,” ucapnya.

Sebagai informasi, KPK telah menggeledah kantor Wali Kota Bima, tadi pagi. Langkah ini untuk mengungkap dugaan suap dan gratifikasi pada sejumlah pekerjaan fisik yang anggarannya berasal dari APBN sebesar Rp 166 miliar dan APBD Kota Bima 2018 hingga 2022. Di antaranya, pembangunan perumahan relokasi Kadole dan Oi Fo’o. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here