Bima, katada.id – Sejumlah pekerjaan fisik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima dengan anggaran miliaran rupiah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nusa Tenggara Barat (NTB). Temuan tersebut berupa kekurangan pada volume pekerjaan.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK NTB didapat media ini, ada lima proyek fisik RSUD Bima ditemukan kekurangan volume pekerjaan. Nilai temuan itu berbeda-beda, mulai dari angka belasan juta hingga puluhan juta rupiah.
Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan masing-masing rekanan agar mengembalikan kekurangan volume pekerjaan tersebut.
Direktur RSUD Bima drg H Ihsan tidak menampik lima pekerjaan fisik tahun 2022 terdapat kekurangan volume pekerjaan. Namun ia mengklaim semua temuan BPK sudah ditindaklanjuti. ’’Pastilah (ditindaklanjuti),’’ terangnya, Senin (23/10).
Menurutnya, perusahaan selaku rekanan sudah mengembalikan nilai kekurangan volume pekerjaan sesuai temuan BPK tersebut. Artinya, semua rekomendasi dari BPK telah ditindaklanjuti. ’’Sudah (dibayar lunas temuan BPK),’’ ungkapnya.
Adapun lima proyek yang menjadi temuan BPK NTB berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bima tahun 2022.
Pembangunan Ruang Rawat Inap
Pembangunan Ruang Rawat Inap menggunakan dana alokasi khusus (DAK). Proyek tersebut dikerjakan CV DW dengan anggaran Rp 9.405.000.000. Pekerjaan yang memakan waktu 150 hari ini di-addendum tentang tambah kurang volume pekerjaan. Pekerjaan tersebut telah dibayar 100 dan telah diserahterimakan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik BPK bersama Inspektorat, PPK dan rekanan pelaksana pada 22 Februari 2023, diketahui terdapat kekurangan volume senilai Rp 46.015.285,10.
Atas kekurangan volume pekerjaan tersebut, PPK dan rekanan pelaksana telah menyetujui hasil pemeriksaan tersebut sesuai dengan hasil klarifikasi/perhitungan volume pekerjaan bersama pada 11 April 2023.
Pembangunan IGD PONEK/Gedung Manajemen Pekerjaan
Pembangunan IGD PONEK/Gedung Manajemen dikerjakan CV MI dengan anggaran Rp 4.458.925.000. Jangka waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender atau berakhir pada 15 Desember 2022 lalu.
Kontrak tersebut kemudian di-addendum dengan Nomor 46A/ADD01- BLUD/06.2/2022 tertanggal 22 Oktober 2022 tentang tambah kurang volume pekerjaan.
Realisasi pekerjaan telah mencapai 100 persen dan telah diserahterimakan berdasarkan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Pertama Nomor 2750/PHO-BLUD/06.2/2022 tertanggal 15 Desember 2022.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik BPK bersama Inspektorat, PPK dan rekanan pelaksana pada 22 Februari 2023, diketahui terdapat kekurangan volume senilai Rp 19.429.196,09. Atas kekurangan volume pekerjaan tersebut, PPK dan rekanan pelaksana telah menyetujui hasil pemeriksaan tersebut.
Pembangunan Ruang Perawatan VIP
Pembangunan Ruang Perawatan VIP (Lanjutan) RSUD Bima dimenangkan CV Y. Pekerjaan fisik tersebut menelan anggaran Rp 3.938.723.317 dengan jangka waktu pekerjaan selama 120 hari kalender atau berakhir pada 22 Desember 2022. Pekerjaan tersebut telah dibayar 100 persen.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik pada 23 Februari 2023 ditemukan kekurangan volume senilai Rp 7.142.139,57. PPK maupun rekanan pelaksana telah menyetujui hasil pemeriksaan.
Penataan Lingkungan Rumah Sakit
Penataan Lingkungan Rumah Sakit RSUD Bima dikerjakan CV A berdasarkan Kontrak Nomor 42/KONTRAK-BLUD/06.2/2022 tertanggal 2 September 2022 dengan anggaran Rp 2.205.000.000,00.
Kontrak tersebut kemudian di-addendum dengan Nomor 34/ADD01- BLUD/06.2/2022 tertanggal 21 Oktober 2022 tentang tambah kurang volume pekerjaan. Pekerjaan tersebut telah dibayar 100 dengan Surat Permohonan Pembayaran BLUD Nomor 05.806/22/12 tertanggal 27 Desember 2022 senilai Rp 2.205.000.000. Sementara, realisasi pekerjaan telah mencapai 100 persen dan telah diserahterimakan 20 Desember 2022.
Dari hasil pemeriksaan fisik, BPK menemukan kekurangan volume senilai Rp 4.060.945,14 pada sejumlah item pekerjaan.
Pembangunan Selasar Rumah Sakit
Pekerjaan Pembangunan Selasar Rumah Sakit RSUD Bima juga menjadi temuan lembaga auditor. Proyek tersebut dikerjakan CV FB dengan anggaran Rp 1.183.945.000.
Realisasi pekerjaan telah mencapai 100 persen dan telah diserahterimakan pada 15 Desember 2022. Namun dari hasil pemeriksaan fisik BPK bersama Inspektorat, PPK dan rekanan pelaksana 23 Februari 2023, diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 7.753.264,04. (ain)