Ini Profil Kajati NTB Bambang Gunawan dan Sepak Terjangnya

0
Kajati NTB Bambang Gunawan.

Pojoktenggara.com – Bambang Gunawan telah dlantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB di di lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (31/11). Ia menggantikan Kajati lama Nanang Ibrahim Soleh.

Mantan Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung ini dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama pejabat lain.

Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta para pejabat baru dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya. Ia menyampaikan bahwa pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan kejaksaan merupakan keniscayaan dari kebijakan suatu organisasi.

Hal ini perlu dimaknai sebagai bagian dari serangkaian proses perjalanan organisasi yang harus terus berjalan seiring tuntutan dan kebutuhan zaman. ’’Kebijakan pengisian personil dari satu penugasan ke penugasan lain, bertujuan untuk ikhtiar kita sebagai bentuk penyegaran agar Kejaksaan selalu siap menghadapi tantangan yang kompleks dan beragam,” ujar Jaksa Agung.

Ia menekankan mengenai kinerja Bidang Intelijen dan Bidang Tindak Pidana Khusus. Kepada bidang intelijen, ia meminta agar melaksanakan penegakan hukum dengan mendeteksi, mengidentifikasi, menganalisis, serta menyajikan data intelijen secara benar dan bersungguh-sungguh.

’’Optimalkan fungsi intelijen penegakan hukum sebagai supporting system penegakan hukum dalam penyelenggaraan negara secara proaktif, responsif dan simultan,’’ katanya.

Untuk optimalisasi penanganan perkara tindak pidana khusus, Jaksa Agung menegaskan agar mengembalikan pelaksanaan penyidikan dengan asas peradilan sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Upaya tersebut dapat diwujudkan dengan tidak lagi membedakan mekanisme penyidikan menjadi penyidikan umum dan penyidikan khusus.

’’Sempurnakan rencana penyelidikan dan penyidikan yang berkualitas dengan menerapkan paradigma penanganan perkara berdasarkan alat bukti surat untuk membangun konstruksi perkara (case building), guna optimalisasi penyelesaian perkara tindak pidana khusus yang berkualitas,” ujar Jaksa Agung. (ain)

Profil Kajati Baru NTB Bambang Gunawan

Umur                   :  58 Tahun

Tempat lahir   : Kediri (Jawa Timur)

Tanggal lahir  : 19 Maret 1965

Riwayat Penugasan/Jabatan:

Tata Usaha Kejaksaan Negeri Madiun (1993)

Kepala Sub Seksi Pemulihan Dan Perlindungan Hak pada Seksi Perdata dan TUN Kejari Kota Madiun (1996)

Jaksa Fungsional Kejari Kota Madiun (1998)

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jayawijaya (1998)

Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Nganjuk (2000)

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nganjuk (2001)

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Madiun (2006)

Pengkaji pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (2008)

Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon (2008)

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak (2011)

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung (2013)

Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak (2015)

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (2017)

Koordinator pada Jaksa Agung Muda Intelijen (2020)

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua (2021)

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi (2022)

Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (2023)

Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (2023-sekarang)

Pendidikan:

S.1 (Universitas Merdeka Malang – Tahun 1984)

S.2 ( Universitas Narotama Surabaya – Tahun 2002)

S.3 (Universitas Airlangga Surabaya – Tahun 2015)

Pendidikan Kedinasan:

Pembentukan Jaksa (1998)

Diklatpim Tingkat IV (2004)

Diklatpim Tingkat III (2004)

Diklat Peningkatan Manajemen Kejaksaan Ri (Refresher Course) (2008)

Diklatpim Tingkat II (2018)

Penghargaan:

Satyalancana Karyasatya X Tahun

Satyalancana Karyasatya XX Tahun

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here