Sumbawa, katada.id – Penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah daerah (Pemda) Sumbawa tahun 2022 diduga bermasalah.
Saat ini, penyaluran bansos untuk 18 organisasi masyarakat sedang diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa. Hal ini dibenarkan Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Indra Zulkarnaen, Kamis (16/11). “Kami masih kumpulkan data dan bahan keterangan,” terangnya kepada wartawan.
Ia menjelaskan, pengumpulan data dan bahan keterangan ini menjadi bagian untuk menelusuri perbuatan melawan hukum pada penyaluran bansos yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut.
“Yang kita dalami sekarang, kriteria penerima bansos itu seperti apa dan siapa saja yang berhak. Apakah memenuhi syarat mendapatkan bantuan atau tidak,” ujarnya.
Untuk mengetahui kriteria penerima bansos, ia mengaku, pihaknya telah meminta keterangan sejumlah pejabat. Di antaranya, pejabat Kesbangpoldagri, Bappeda, dan bagian Kesra Setda Sumbawa.
Sejauh ini, kejaksaan menemukan bahwa penerima bansos tahun 2022 mencapai 28 organisasi. ’’Sebanyak 18 di antaranya diduga menerima tidak sesuai dengan kriteria dan aturan,’’ duganya. (ain)