Sudah Punya Dua Istri, Pria di Lombok Tega Perkosa Anak Gadisnya Sendiri

0
Pelaku S yang memperkosa anak kandungnya ditangkap dan diamankan di Polresta Mataram, Selasa (5/3).

Mataram, katada.id – Kasus pemerkosaan anak kandung terjadi di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pria inisial S (36) tega memperkosa anak gadisnya sendiri inisial MS (17) berulang kali. Perbuatan bejat S ini dilakukan saat ibu kandung korban sedang tidak berada di rumah.

Sekadar diketahui, S ini memiliki dua istri. Korban merupakan anak kandungnya dari istri kedua.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama menerangkan, perbuatan pelaku S diketahui ibu korban atau istri keduanya. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polres.

“Informasi awal yang kami terima, pelaku menyetubuhi anak kandungnya dari istri keduanya sejak usia SMP,” terangnya kepada wartawan, Selasa (5/3).

Setelah memeriksa saksi-saksi dan diperkuat hasil visum korban, kepolisian melakukan penangkapan terhadap S. Tim Satuan Reskrim Polresta Mataram membekuk S di rumahnya di Gunungsari sekitar pukul 13.00 Wita, Selasa siang. ”Sekarang pelaku S sudah kami amankan di polres,” ungkapnya.

Kepada petugas kepolisian, pelaku S mengelak telah berkali-kali menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Ia mengaku hanya sekali saja melakukan aksinya. “Hanya sekali dan saya sangat menyesal,” dalih S.

Pria bekerja sebagai tukang servis handphone ini mengaku tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri karena dipengaruhi obat kuat. “Saya diberi tiga pil dari teman saya. Setelah saya minum, itu yang membuat saya melakukan perbuatan itu,” katanya.

Sebagai informasi, S diketahui sudah menikah sebanyak tiga kali. Istri pertamanya sudah diceraikan. Kini ia masih mempunyai dua istri. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here