Kota Bima, katada.id – Sebanyak 37 Guru UKS Kota Bima mengikuti Workshop Pencegahan dan Pengendalian Gangguan Penglihatan dan Kebutaan bagi Guru UKS SD/MI dan SMP/MTS di aula FKUB Kemenag Kota Bima, Senin (1/4).
Kegiatan ini diinisiasi Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi NTB serta Fred Hollows Foundation (FHF).
Kegiatan ini sebagai upaya Pemerintah Kota Bima dalam pembangunan kesehatan yang merupakan salah satu bagian dari pembangunan nasional. Dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat untuk hidup sehat sehingga terwujud derajat kesehatan yang optimal.
Penglihatan sendiri merupakan salah satu indera yang memiliki fungsi utama sebagai jalur masuk informasi. Sehingga kemampuan melihat berkontribusi pada perkembangan anak, remaja, serta dewasa muda sehingga mudah dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Kepala Dikes Kota Bima Ahmad menyampaikan bahwa penyebab utama gangguan penglihatan pada anak terbanyak terkait dengan gangguan refraksi. Di mana anak sering tidak mengetahuinya atau tidak memberitahukan kepada orang tuanya sehingga terlambat ditangani.
“Jika dilakukan upaya pencegahan dini maka pengelihatan yang optimal dapat meningkatkan peluang umur panjang dan hidup sehat, kemampuan belajar dan kualitas pendidikan, serta peluang kerja dan produktivitas seseorang,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa guru sekolah yang hampir setiap hari berinteraksi dengan anak didiknya tentu akan sangat membantu petugas kesehatan yang terbatas, baik secara jumlah ataupun jangkauannya untuk menemukan gangguan pengelihatan lebih dini.
Sehingga anak bisa segera ditangani atau guru akan membantu memberikan pengetahuan kepada anak didiknya untuk mencegah gangguan pengelihatan dan kebutaan.
“Karena itu, sangatlah penting memperkuat pengetahuan dan keterampilan guru sekolah untuk mengenal secara dini gangguan pengelihatan dan kebutaan pada anak melalui edukasi oleh petugas kesehatan terlatih,” tegasnya.
Ahmad juga membeberkan tujuan dilaksanakannya workshop ini, peserta diharapkan mampu melakukan edukasi dan skrining gangguan penglihatan dan kebutaan pada anak didiknya di sekolah sesuai kewenangannya, serta memberikan rujukan ke Puskesmas. (r)