Bima, katada.id – Harga jagung di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) kini naik menjadi Rp 5 ribu per kilogram (Kg). Namun harga ini belum sepenuhnya berlaku untuk pembelian di tingkat petani.
Para pengepul masih membeli dengan harga Rp 4 ribu per Kg di tingkat petani. Alasannya, perusahaan distributor jagung masih membeli dengan harga lama.
“Kalau di gudang (distributor) Rp 4.050 per Kg. Kami beli di tingkat petani Rp 4 ribu. Itu tergantung kadar airnya lagi,” ujar salah seorang pengepul jagung di Kabupaten Bima.
Sebelumnya, Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri mengusul harga jagung Rp 5 ribu per Kg setelah didemo berkali-kali. Usulan tersebut diamini Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Salah seorang petani jagung di Soromandi, Dirman mengaku belum menggiling jagung karena harganya masih rendah. “Saya simpan dulu, tunggu harganya naik Rp 5 ribu per Kg,” akunya.
Saat ini, menurut dia, harga pembelian jagung di petani masih harga lama, yakni Rp 400 ribu per Kg untuk kadar 15-16 persen. “Ada juga yang ambil Rp 3.900 per Kg kalau kadar airnya di atas 16 persen,” ujarnya.
Sebagian besar petani memilih menunda panen jagung, sembari menunggu berlakunya harga pembelian jagung Rp 5 ribu. “Bukan saya saja, yang lain juga belum panen. Semoga harga Rp 5 ribu ini benar-benar berlaku untuk pembelian di lokasi (tingkat petani),” tandasnya. (tik)