Mataram, katada.id – Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik dipanggil Polresta Mataram. Ia dimintai keterangan terkait dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan proyek di Lombok Timur.
Taofik diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, pekan lalu. Ia dimintai keterangan seputar dugaan penipuan atas laporan korban B.
Sebelumnya, pelapor B mengaku beberapa kali menyerahkan sejumlah uang kepada terlapor IW, orang dekat mantan Wabup Lombok Timur H Rumaksi. Selain di Lombok Timur, keduanya pernah bertransaksi di Kota Mataram. Saat meminta uang, IW diduga mencatut nama Rumaksi.
Dari pengakuan B, terlapor IW menjanjikan pengerjaan proyek. Selain itu, IW juga beberapa kali meminjam uang untuk acara dan yang lainnya. Total uang yang diserahkan sekitar Rp 1 miliar lebih.
Kasus ini juga menyeret Taofik, yang saat itu menjabat sebagai Sekda Lombok Timur. Informasi yang dihimpun, Pj Bupati Lombok Timur telah mengembalikan uang senilai Rp 900 kepada B. Pengembalian itu dilakukan setelah laporan B diproses Polresta Mataram.
Pj Bupati Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik yang dikonfirmasi katada.id membenarkannya dirinya telah dimintai keterangan sebagai saksi di Polresta Mataram. “Ya, sudah (diklarifikasi) minggu kemarin,” ungkapnya, Selasa (11/6).
Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima aliran dana dari B. “Maaf, saya luruskan, saya tidak pernah menerima aliran dana yang berasal dari saudara B (disebutkan nama lengkap),” jelasnya.
Sebaliknya, Taofik mengaku telah membantu pengembalian uang B dari seseorang yang menjanjikan proyek. “Justru peran saya adalah pernah membantu saudara B untuk pengembalian dana tersebut. Seingat saya di akhir 2022,” jelasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama membenarkan adanya permintaan klarifikasi terhadap Pj Bupati Lombok Timur. “Betul, sudah diklarifikasi (sebagai saksi),” ungkapnya Yogi dikonfirmasi katada.id, Selasa (11/6).
Dalam kasus ini, polisi juga telah mengklarifikasi mantan Wakil Bupati Lombok Timur periode 2018-2023 H Rumaksi. Ia dimintai keterangan kaitan dengan laporan dugaan penipuan yang dilakukan IW.
Diketahui, IW dilaporkan oleh B ke Polresta Mataram. Nama Rumaksi saat menjadi Wakil Bupati Lombok Timur diduga sering dicatut IW untuk kepentingan pribadinya. (ain)