Polisi Segera Panggil Kadis Dikbud NTB Buntut Dugaan Korupsi Dana BOS

0
Kadis Dikbud NTB, Aidy Furqan. (Istimewa)

Mataram, katada.id – Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB) Aidy Furqan segera dipanggil dalam kasus dugaan korupsi dana BOS SMAN 9 Mataram.

Saat ini, tim Satuan Reskrim Polresta Mataram sedang menjadwal pemeriksaanya. Aidy Furqan akan diminta keterangan karena dinilai mengetahui penyaluran hingga penggunaan dana BOS tersebut.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, keterangan pihak Dikbud NTB selaku dinas yang menaungi SMA dan SMK se-NTB diperlukan. Hal ini guna memastikan penggunaan dana BOS di SMAN 9 Mataram.

“Kami harus tahu pokoknya, berapa dana BOS yang turun dan digunakan untuk kegiatan apa saja,” terang Yogi.

Polisi juga ingin menggali lebih jauh peruntukan dana BOS tersebut. Termasuk adanya pengalihan anggaran untuk kegiatan lain.

“Contohnya, anggaran peruntukannya untuk kegiatan ini, namun pengalihannya untuk ini dan itu. Itu kan PMH (perbuatan melawan hukum),” terang Yogi.

Sebagai informasi, Satuan Reskrim Polresta Mataram sedang mengusut dugaan korupsi pengelolaan dana BOS SMAN 9 Mataram tahun 2021-2022.

Sejak penyelidikan, polisi telah meminta keterangan Kepala SMAN 9 Mataram, Pegawai Tidak Tetap (PTT), guru, dan bendahara. Kepala SMAN 9 Mataram kini kembali diagendakan untuk diperiksa.

Berdasarkan data yang dihimpun katada.id, SMAN 9 Mataram menerima dana BOS sekitar Rp 1 miliar lebih tiap tahun. Dana BOS dicairkan secara bertahap. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here