Jadi Pengedar Sabu, Ketua PMII Lombok Timur Ditangkap Polisi

0
Ketua PMII Cabang Lombok Timur, NTB, Zul Harman Prayana ditangkap polisi karena jadi pengedar sabu di sekitaran Taman Kota Selong, Lombok Timur, Rabu (10/7).
Ketua PMII Cabang Lombok Timur, NTB, Zul Harman Prayana ditangkap polisi karena jadi pengedar sabu di sekitaran Taman Kota Selong, Lombok Timur, Rabu (10/7).

Lombok Timur, katada.id – Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Zul Harman Prayana ditangkap polisi.

Dia diduga pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangannya, anggota Satuan Narkoba Polres Lombok Timur mengamankan barang bukti sabu 170 gram.

”Barang bukti ini kita sita dari tangan terduga pelaku berinisial Z (Zul Harman Prayana, red), salah seorang oknum ketua organisasi pergerakan yang tertangkap di sekitaran Taman Kota Selong, Lombok Timur,” ungkap Kasat Narkoba Polres Lombok Timur Iptu Muhammad Naufal Trinugraha, Rabu (10/7).

Saat penangkapan Zul sempat berusaha kabur dari kepungan polisi. Sehingga, polisi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan. Zul pun berhasil diborgol.

Saat digeledah, petugas menemukan bukti termasuk sabu. ”Barang yang kita sita dari pelaku Z ini sudah siap edar,” terang kasat.

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan menggeledah di tempat tinggal Zul. Di TKP kedua, petugas menyita barang bukti satu bungkus besar sabu seberat 170 gram.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Lombok Timur. Hal ini kita lakukan guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap asal barang haram ini,” tandas Naufal.

Zul Dipecat sebagai Ketua PMII Lombok Timur

Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Bali Nusra memecat Ketua Cabang PMII Lombok Timur, Zul Harman Prayana.

Ketua PKC PMII Bali Nusra Herman Jayadi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh elemen masyarakat, senior alumni, dan kader PMII atas musibah ini. Ia menegaskan, secara resmi memecat kadernya yang ditangkap atas kasus dugaan kepemilikan narkoba.

“Kami dari PKC PMII Bali Nusra telah resmi memberhentikan saudara Z (Zul Harman Prayana) sebagai Ketua Cabang sekaligus keanggotaannya di PMII karena telah melanggar AD/ART dan peraturan organisasi serta mencemarkan nama baik organisasi. Ini adalah musibah bagi organisasi kami,” katanya.

Ia mengatakan, PMII berkomitmen untuk memerangi narkoba dan akan menindaktegas jika ada kader lain yang terlibat mengonsumsi barang haram tersebut. “Kami akan lebih selektif dalam rekrutmen pemimpin di PMII agar dapat melampirkan surat keterangan bebas narkoba,” ujar Herman.

PMII menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk melaksanakan proses penegakan hukum kepada kadernya tersebut. “Kami mengimbau kepada seluruh kader PMII untuk bersama perangi narkoba dan jauhi sejauh-jauhnya narkoba yang dapat merusak diri dan orang lain,” tandasnya. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here