DPRD KLU Gelar Paripurna Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Rancangan Perubahan APBD KLU Tahun Anggaran 2024

0
BERI PENJELASAN: Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu (kiri) saat menyampaikan penjelasan kepala daerah terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) KLU tahun anggaran 2024, di ruang sidang DPRD KLU, Jumat (26/7).

Lombok Utara, Katada.id- DPRD KLU menggelar rapat paripurna mengenai penjelasan kepala daerah terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) KLU tahun anggaran 2024, di ruang sidang DPRD KLU, Jumat (26/7).

Sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Artadi, serta disaksikan oleh anggota dewan lainnya.

Selain dihadiri Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, sidang paripurna juga dihadiri perwakilan anggota Forkopimda KLU, Assisten setda, Staf Ahli Bupati, Kepala Bank NTB Syariah Cabang Tanjung Umarta, Para Kepala OPD lingkup pemda KLU, serta beberapa undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya Bupati Djohan menjelaskan, secara substantif rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024 merupakan peoses dan tindak lanjut dari rencana pembangunan daerah yang telah disusun baik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), rencana pembangunan jangan menengah daerah (RPJMD), maupun perubahan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

Dalam menyusun perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah pemerintah  tetap berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan terus berupaya meningkan kualitas hidup masyarakat KLU melalui berbagai progaram dan kegiatan.

“Penyusunan anggaran bukanlah hal yang mudah, namun dengan kolaborasi dan kerjasama antara pemerintah daerah bersama DPRD KLU, saya yakin dan percaya dapat mencapi hasil yang terbaik untuk masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut Bupati juga menjelaskan beberapa poin postur perubahan APBD dalam nota keuangan, yaitu pada point pendapatan daerah diproyeksi semula sebesar Rp 1,065 triliun lebih, menjadi sebesar Rp 1,143 triliun lebih.

Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar Rp 78,75 miliar atau 7 persen dari proyeksi sebelumnya. Terdiri dari PAD semula Rp 253 miliar lebih atau mengalami kenaikan sebesar 19 persen, dan pendapatan transfer semula Rp 811 miliar lebih atau mengalami kenaikan sebesar 4 persen.

“Plafon anggaran sementara untuk belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp 1,159 triliun lebih, naik sebesar Rp 100 miliar lebih dari sebelumnya,” bebernya.

Selanjutnya untuk point pembiayaan bahwa untuk saat sekarang pemerintah menganggarkan penerimaan pembiayaan semula sebesar 0 rupiah, menjadi sebesar Rp 21,41 miliar lebih. Sesuai dengan hasil audit BPKP Provinsi NTB, penerimaan Silpa dialokasikan kembali untuk menutupi defisit sebesar Rp 16,4 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp 5 miliar.

RAPD dan belanja daerah tahun anggaran 2024 merupakan turunan dari dokumen kebijakan umum perubahan APBD, serta perubahan prioritas plafon anggafan sementara tahun anggaran 2024, tentunya dengan harapan tahapan pembahasan selanjutnya dapat diselesaikan dalam tepat waktu.

“Harapanya capaian kinerja pemerintah daerah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat banyak,”tandasnya. (ham)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here