Mataram, katada.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusut dugaan korupsi penggunaan dana alokasi khusus(DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun 2023. Salah satu item yang dibidik yakni pengadaan traktor roda empat.
Pengadaan traktor roda empat untuk SMKN yang memiliki core utama pertanian diduga bermasalah. Sejumlah SMKN belum menerima bantuan tersebut.
Informasi yang dihimpun katada.id, pengadaan traktor roda empat menelan anggaran sekitar Rp 200 juta per unit. Namun hingga pertengahan tahun ini, sejumlah SMKN tak kunjung menerima bantuan traktor.
Misalnya salah satu SMKN di Lombok Timur. Hingga Juli ini, sekolah tersebut belum menerima bantuan dua unit traktor roda empat. Padahal, surat perintah membayar (SPM) sudah dikeluarkan dan dicairkan tahun 2023, sementara barangnya belum diterima.
Begitu juga dengan SMKN 1 Bayan, Lombok Utara. Hingga Juli ini, bantuan traktor belum juga diterima.
Kepala SMKN 1 Bayan Andi Munif mengaku belum menerima bantuan traktor tersebut. Ia sudah pernah menanyakan kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) Dikbud NTB Ketut Sumardhana perihal bantuan tersebut, namun dirinya diminta untuk menghubungi supplier.
“Belum terima. Saya sudah tanya pak Ketut, tapi disuruh tanya lagi supplier,” ungkapnya dihubungi katada.id, Senin (29/7).
Munif berharap bantuan traktor segera didatangkan agar bisa digunakan untuk praktik siswa.
“Kami memang punya traktor roda dua, tapi kami juga sangat membutuhkan traktor roda empat ini untuk praktik siswa, supaya skill dan kompetensi siswa sesuai dengan standar industri. Istilahnya diupgrade kompetensi siswa sesuai perkembangan teknologi,” terangnya.
SMKN 1 Bayan ini memiliki core utama di pertanian. Bantuan traktor roda empat ini, menurut Munif, bisa digunakan untuk praktik siswa di tiga jurusan, yakni jurusan Agribisnis Tanaman Pangan (ATP), Teknik Otomotif, Alat Mesin Pertanian. “Saya berharap bantuan traktor roda empat bisa kami terima secepatnya,” harap Munif.
Sementara, Kepala Dikbud NTB Aidy Furqan yang dikonfirmasi katada.id mengenai pengadaan traktor roda empat belum merespon. Pesan singkat juga belum dijawab.
Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Elly Rahmawati mengatakan pihaknya masih melanjutkan proses penyelidikan.
“Terkait alat peraga dan bangunan, jadi kita masih proses ini 2023 sedang proses penyelidikan,” kata Elly.
Sebagai informasi, pada tahun 2023, Dikbud NTB mendapat gelontoran DAK Rp 42 miliar. Penggunaan anggaran tersebut untuk sejumlah item, misalnya pengadaan alat praktik dan peraga siswa kompetensi keahlian rekayasa perangkat lunak.
Namun peralatan tersebut diduga belum sampai ke sejumlah SMK. Padahal surat perintah membayar (SPM) kepada salah satu rekanan telah diterbitkan pada 1 Desember 2023.
Di sisi lain, sebagian besar proyek pembangunan ruang praktik siswa (RPS) di sejumlah SMK molor. Dari 24 SMK yang menerima bantuan RPS dari DAK, baru dua sekolah yang pengerjaannya sudah serah terima/Proposional Hand Over (PHO). Harusnya, sebelum 31 Desember 2023 lalu proyek RPS ini sudah rampung. (ain)