Jumlah TPS Berkurang Signifikan untuk Pilkada 2024 di NTB

0
Kepala Divisi Data KPU NTB Halidy. (Suaidin/katada.id)

Mataram, katada.id – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada serentak 2024 berkurang signifikan di Nusa Tenggara Barat (NTB). “Jumlah TPS kita di Pilkada 2024 sekitar 8.405 TPS,” jelas Kepala Divisi Data KPU NTB, Halidy kepada katada.id di Hotel Lombok Raya, Selasa (18/9).

Jumlah tersebut berkurang dibandingkan TPS Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) yang mencapai 16.243 TPS. “Jika dibandingkan Pilpres dan Pileg berkurang banyak” ungkapnya.

Namun ia juga menyampaikan adanya tambahan TPS lokasi khusus di wilayah tambang PT Amman Mineral Nusa Tenggara sebanyak 11 TPS.

Lebih lanjut, Halidy menjelaskan alasan utama pengurangan jumlah TPS ini adalah perubahan kapasitas pemilih tiap TPS. Sebelumnya ada 300 pemilih per TPS, kini menjadi 600 pemilih. “Akan ada penggabungan TPS,” jelasnya.

Pengurangan TPS ini dipengaruhi oleh jumlah surat suara yang lebih sedikit dibandingkan Pilpres dan Pileg. “Dulu, satu TPS membutuhkan banyak waktu. Kalau sekarang kan hanya dua, pemilihan gubernur dan bupati/walikota,” ungkap Halidy.

Dengan begitu, proses pemungutan suara di TPS dapat dilakukan lebih efisien, berbeda dengan pemilihan Februari lalu yang melibatkan banyak jenis surat suara seperti Pilpres, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan DPD. “Itu artinya bisa sekali buka. Kalau dulu berkali-kali dibuka dan dilipat,” tutupnya. (com)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here