Mataram, katada.id – PT Autore Pearl Culture, perusahaan asal Australia yang bergerak di bidang budi daya mutiara di Sekaroh, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) secara tegas membantah tuduhan yang menyebutkan perusahaan beroperasi secara ilegal.
“Informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat,” tegas Kuasa Hukum PT Autore Donal Fariz dan Rasamala Aritonang dalam keterangan tertulisnya yang diterima katada.id, Jumat (20/12).
Ia menegaskan bahwa sejak berdiri pada tahun 2005, PT Autore telah memiliki izin usaha yang sah sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Perusahaan juga secara rutin berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah NTB dan pihak-pihak terkait lainnya dalam menjalankan aktivitas usahanya.
Selain itu, PT Autore selalu memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan retribusi daerah, termasuk kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi NTB. Sebagai bentuk kepatuhan terhadap tata kelola perusahaan yang baik, perusahaan memprioritaskan penggunaan tenaga kerja lokal, dengan tercatat sebanyak 468 pekerja lokal dari Lombok Timur yang bergantung pada operasional perusahaan.
“Keberadaan perusahaan diterima baik oleh masyarakat sekitar karena mampu membuka dan meningkatkan lapangan kerja serta meningkatkan taraf ekonomi warga,” katanya.
Perusahaan juga menyesalkan pemberitaan yang menyudutkan mereka, karena sebelumnya pihak perusahaan tidak pernah dimintai konfirmasi atau pernyataan resmi atas tuduhan tersebut. PT Autore Pearl Culture mengingatkan pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar untuk segera menghentikan tindakan tersebut.
“Jika tindakan penyebaran informasi hoaks ini terus berlanjut, kami mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum guna melindungi nama baik dan kepentingan perusahaan,” tegas Donal Fariz. (rl)