Mataram, Katada.id – Polda NTB terus menggenjot penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama Manggelewa (bukan RSUD Dompu). Belum lama ini, tim Subdit III Ditreskrimsus Polda NTB menyita sejumlah dokumen terkait proyek RS yang dibangun dengan anggaran Rp 17 miliar.
Tim sudah mendapatkan beberapa dokumen terkait pembangunan rumah sakit tersebut. Dokumen itu didapat dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
”Kami masih kerja, masih penyelidikan,” kata Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana, beberapa waktu lalu.
Mengenai cek fisik, ada beberapa titik bangunan yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Seperti ruang IGD dan kamar pasien. Itu diketahui setelah tim bersama ahli dari Universitas Mataram (Unram) bersama Polda NTB turun ke lokasi. ’’Kami masih tunggu kesimpulan hasil cek fisik,” terangnya.
Sebagai informasi, RS Pratama Manggelewa dikerjakan 2017 lalu. Anggarannya Rp 17 miliar yang berasal dari ABPD Dompu. Perusahaan yang mengerjakan yakni SA dengan nilai kontrak Rp 15 miliar lebih. (dae)