Skandal Perselingkuhan Wakil Rektor I UMMAT dan Dosen, Tim Investigasi Rekomendasikan Pemecatan

0

Mataram, katada.id – Investigasi terkait dugaan perilaku amoral yang melibatkan Wakil Rektor (WR) I inisial HIJ dan dosen di Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) kini telah selesai.

Hasil investigasi menunjukkan adanya dugaan perselingkuhan HIJ dengan seorang dosen di Fakultas Hukum UMMAT. Sebagai akibat dari temuan ini, tim investigasi merekomendasikan pemecatan terhadap HIJ.

Sumber internal UMMAT mengungkapkan bahwa rekomendasi pemecatan sudah dikeluarkan berdasarkan bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan oleh Tim Investigasi Satgas PPKS. Kini, keputusan akhir berada di tangan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) NTB.

“Rekomendasi pemecatan telah disampaikan berdasarkan hasil investigasi tim Satgas PPKS,” ungkap salah seorang sumber di internal UMMAT.

Meski demikian, Humas UMMAT, Habibi menolak memberikan komentar lebih lanjut mengenai isi rekomendasi tersebut. Ia hanya menyatakan bahwa keputusan akhir ada di tangan PWM NTB.

“Rektor UMMAT saat ini masih menunggu keputusan terkait rekomendasi tersebut dari PWM NTB,” ujar Habibi.

Sementara itu, Satgas PPKS UMMAT telah menyelesaikan tugas mereka dan melaporkan hasil investigasi mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan HIJ dan dosen di UMMAT. Hasil investigasi tersebut juga dilengkapi dengan pertimbangan dari Senat.

“Terkait hasilnya, kami belum bisa menyampaikan ke publik karena masih dalam proses sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku secara internal,” tambah Habibi.

Sebelumnya, seluruh prosedur telah dilaksanakan sesuai dengan aturan internal UMMAT dan Permendikbudristek. Tim investigasi yang dibentuk berdasarkan SK bersama Rektor dan BPH serta Satgas PPKS UMMAT telah bekerja dan mengirimkan laporan kepada Rektor.

Berdasarkan laporan tersebut, Senat UMMAT mengadakan rapat pada 21 Februari 2025, dan memberikan pertimbangan terkait hasil investigasi.
Rektor UMMAT pun telah mengirimkan surat permohonan rekomendasi kepada Ketua PWM NTB, yang disertai dengan lampiran pertimbangan Senat serta laporan dari tim investigasi. (rl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here